Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Pamong Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2002 Nomor 25 Seri E Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat