Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2021

Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; III. Penyaluran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; IV. Penggunaan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; V. Sanksi; VI. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Timor Tengah Selatan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
SoE
Tanggal Penetapan
13 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2021
Tanggal Berlaku
13 Januari 2021
Sumber
BD. 2021/No. 4
Subjek
APBD - DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 505 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan