Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD 2024 (5)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi Pejabat Negara dan Aparatur Sipil Negara harus didukung oleh sarana antara lain kendaraan dinas operasional, dikarenakan dengan terbatasnya kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Daerah maka diperlukan tambahan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 33 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA Kab Gorontalo No 3 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pendistribusian dan pemanfaatan KDO-S, tata cara dan spesifikasi penyewaan KDO-S, pemeliharaan dan perawatan, kontrak sewa, pengendalian dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 5 Tahun 2024
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD Tahun 2024 No. 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat 2 Peraturan “Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang-Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024, meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa, RKP Desa, dan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
22 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD Tahun 2024 No. 181
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, perlu penilaian pencapaian kinerja yang terukur, tepat sasaran dan berorientasi hasil pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung raya;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dirasa perlu menetapkan Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
1. Ketentuan Umum; dan
2. Pelaksanaan Evaluasi AKIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
48 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Nomor 543
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengukuran dan Pengumpulan Data Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. dalam rangka mewujudkan kecepatan akses, kualitas data kinerja yang akurat, valid dan dapat diandalkan, maka perlu disusun pedoman pengukuran dan pengumpulan data kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Serang tentang Pedoman Pengukuran dan Pengumpulan Data Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1959 tentang UndangUndang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republiklndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
10.Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan lndikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan AparaturNegara Nomor: PER/20/M.PAN/11/2008 tentang Petunjuk Penyusunan lndikator Kinerja Utama.
12.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nornor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024;
13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitasi Kinerja Instansi Pemerintah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129);
15. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 45 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026;
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi pengaturan:
a. pengumpulan kinerja;
b. metode Pengumpulan Data Kinerja;
c. kompilasi Data Kinerja;
d. waktu dan prosedur Input Data Kinerja;
e. penggunaan Data Kinerja; dan
f. penanggungjawab data kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Jumlah Halaman 13
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2024
PERBUP Kab. Tanah Datar No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar
standar harga satuan dan analisis standar belanja pemerintah daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan. ketentuan Pasal 65 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 8
Dengan Peraturan Bupati ini, ditetapkan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah.
Standar Harga Satuan meliputi:
a. satuan biaya honorarium;
b. satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri;
c. satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor;
d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas;
e. satuan biaya pemeliharaan; dan
f. satuan biaya jasa kantor.
Standar Harga Satuan digunakan dalam:
a. perencanaan; dan
b. pelaksanaan APBD.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan ASB Pemerintah Daerah.
(2) ASB merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan.
ASB digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.
ASB merupakan batas tertinggi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 11 Tahun 2022, Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 24 Tahun 2023
88
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024 NOMOR 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu partisipasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan visi “Buleleng Kerta Raharja Mengantarkan Bali Dwipa Jaya
berlandaskan Tri Hita Karana”;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: Per/05/M.PAN/4/2009 tentang
Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah, perlu mengatur tentang Pedoman
Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/05/M.PAN/4/2009
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Kriteria pengaduan masyarakat,Tata Cara pengaduan masyarakat,perlindungan terhadap masyarakat,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
-
-
16 Halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2024
TATA - CARA - PEMBAGIAN - DAN - PENETAPAN - RINCIAN - DANA - DESA - SETIAP - DESA - TAHUN - ANGGARAN - 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2024 NOMOR 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, menyatakan bahwa tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan peraturan Bupati/Walikota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023, Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, JUMLAH DESA, RINCIAN DANA DESA, PENGALOKASIAN DANA DESA SETIAP DESA, PENYALURAN,PENGGUNAAN, PERTANGGUNG JAWABAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
18 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sewa Kendaraan untuk Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan dalam pelaksanaan tugas bagi pejabat atau Aparatur Sipil Negara harus didukung oleh sarana antara lain Kendaraan Dinas;
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah, pengadaan kendaraan operasional untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dan/atau forum koordinasi pimpinan daerah dilakukan dengan sistem sewa;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya masukan Tahun Anggaran 2023, menegaskan bahwa sewa kendaraan dinas kantor sebagai pengganti pengadaan kendaraan melalui pembelian;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. klasifikasi dan kapasitas isi silinder kendaraan sewa;
b. perencanaan sewa kendaraan;
c. kebutuhan dan pemanfaatan;
d. tata cara dan spesifikasi penyewaan; dan
e. pengawasan, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Semua Perjanjian Sewa Kendaraan yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Peraturan Bupati ini diundangkan,
dinyatakan sah dan berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian Sewa.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2024
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN, PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA.
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD.2024/NO.5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 68 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2024; Perda Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga yang meliputi ruang lingkup kriteria BTT, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan BTT untuk Keadaan Darurat, Pelaksanaan dan penatausahaan BTT untuk keperluan mendesak, pelaksanaan dan penatausahaan BTT untuk pengembalian atas kelebihan Penerimaan Daerah, Pelaksanaan dan penatausahaan BTT untuk Bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
13 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan, perlu ditetapkan standar kompetensi Jabatan;
bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan tolak ukur penilaian dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, Perlu di dukung dengan adanya peraturan teknis;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu adanya pedoman dalam bentuk peraturan yang mampu memberikan kepastian hukum;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyusunan serta Pedoman Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil dalam proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
4 Halaman; Lampiran 31 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat