Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: a. klasifikasi dan kapasitas isi silinder kendaraan sewa; b. perencanaan sewa kendaraan; c. kebutuhan dan pemanfaatan; d. tata cara dan spesifikasi penyewaan; dan e. pengawasan, pengendalian dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat