Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
BERDASARKAN PASAL 55 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA, MANAJEMEN PNS PADA INSTANSI DAERAH DILAKSANAKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH
PASAL 18 AYAT (6) UUD 1945; UU NO 24 TAHUN 1956; UU NO 12 TAHUN 2011 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR ENGAN UU NO 13 TAHUN 2022; UU NO 5 TAHUN 2014; UU NO 23 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU NO 9 TAHUN 2015; PP NI 11 TAHUN 2017 SEBAGAIMANA TELAHDIUBAG DENGAN PP NO 17 TAHUN 2020; PP NO 30 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERMENDAGRI NO 120 TAHUN 2018; PERGUB NO 39 TAHUN 2016 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN PERGUB NO 31 TAHUN 2016
PERATURAN INI MENGHAPUS BEBERAPA KETENTUAN YANG TERDAPAT DALAM PERGUB NO 2 TAHUN 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
MENGUBAH PERATURAN GUBERNUR NO 2 TAHUN 2019 TENTANG PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas, Fungsi, Dan Struktur Organisasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, Dan Persandian
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara, perlu mengatur tugas, fungsi dan stuktur organisasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan
Persandian Kabupaten Pasangkayu;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan
Persandian Kabupaten Mamuju Utara, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tugas, fungsi dan stuktur organisasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Stuktur
Organisasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas, funngsi dan rincian tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pembinaan, pengaturan, pengawasan, pengendalian, pelayanan kepada masyarakat, dan memberikan legalitas hukum dalam berusaha dibidang Perdagangan, serta untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, perlu disusun pedoman dalam Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagai upaya peningkatan pelayanan prima kepada dunia usaha dibidang Perdagangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan beserta perubahannya; b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelayanan Surat Izin Usaha Perdagangan tidak termasuk dalam Objek Retribusi Daerah, maka pengaturan tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan di Daerah perlu disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 tahun 2003.
Peraturan ini mengatur tentang Surat Izin Usaha Perdagangan beserta dengan hal-hal teknis lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab. Sijunjung Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang terpadu melalui implementasi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), yang didukung oleh kecepatan arus data dan informasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sijunjung. Dalam upaya mewujudkan sistem administrasi naskah dinas yang efektif dan efisien dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan tata naskah dinas. Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pengelolaan naskah dinas berbasis teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, diperlukan suatu landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah
UU 12 Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 61 Tahun 2010, PP No. 28 Tahun 2012, PP No. 82 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 95 Tahun 2018, Permendagri No. 54 Tahun 2009, PermenPANRB No. 6 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Sijunjung No. 12 Tahun 2016, Perbup Sijunjung No. 37 Tahun 2010, Perbup Sawahlunto/Sijunjung No. 9 Tahun 2001
Maksud pedoman TNDE adalah untuk memberikan landasan hukum dan acuan dalam pengelolaan dan pembuatan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis TNDE pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Tujuan Pedoman TNDE adalah untuk menciptakan keseragaman pengelolaan TNDE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien.
Sasaran TNDE adalah :
a. tercapainya kesamaan pengertian dan pemahaman tentang penyelenggaraan tata naskah dinas elektronik:
b. terwujudnya keterpaduan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah,
c. lancarnya komunikasi dan kemudahan dalam tata naskah dinas:
d. tercapainya efektivitas dan efiseinsi dalam tata naskah dinas: dan
e. terwujudnya pemanfaatan teknologi informasi dalam tata naskah dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa dengan terbentuknya kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jombang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jombang, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jombang perlu diubah dengan menetapkan ketentuannya dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jombang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741).
6. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 8/D)
7. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2011 Nomor 1/D).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun
2008 Nomor 8/D) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 di antara huruf f dan huruf g ditambah satu huruf yaitu huruf f1;
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf d, ayat (4) diubah;
3. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf b diubah dan di antara huruf f dan huruf g ditambah satu huruf yaitu huruf f1;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Inspektorat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2016; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perumusan Rincian Tugas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, Perda No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PermenpanRB No.35 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; tujuan, Sasaran dan Manfaat; Prinsip; Tata Cara Penyusunan SOP AP; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
7 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan
produk hukum daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat
perlu dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan
produk hukum daerah secara terencana, terpadu dan
terkoordinasi. Untuk mewujudkan pembentukan produk hukum
dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik
dan berkualitas, perlu diatur ketentuan mengenai tata cara
pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dan i perencanaan, persiapan,
perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan
penyebarluasan yang se suai dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN ;
BAB III
PRODUK HUKUM DAERAH ;
BAB IV
PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH ;
BAB V
PENYUSUNAN PRODUK HUKUM BERSIFAT PENETAPAN ;
BAB VI
FASILITASI DAN EVALUASI ;
BAB VII
KONSULTASI ;
BAB VIII
NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH ;
BAB IX
PENETAPAN, PENOMORAN, PENGUNDANGAN, DAN AUTENTIFIKASI ;
BAB X
PENYEBARLUASAN PROPEMPERDA, RANCANGAN PERATURAN DAERAH,
DAN PERATURAN DAERAH ;
BAB XI
KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA ;
BAB XII
PARTISIPASI MASYARAKAT ;
BAB XIII
PEMBIAYAAN ;
BAB XIV
KETENTUAN LAIN-LAIN ;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
89 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun
2001 tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 tentang
Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Wonogiri
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di
bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat
sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf c
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja, dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9
Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan dan Tugas Pokok
Bab IV susunan Organisasi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Eselon
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 dicabut.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat