Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 01 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 07 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 09 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 17 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lamandau Pada Perusahaan Daerah Bajurung Raya;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
APBD Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp.891.365.283.903,- bertambah sebesar Rp.137.370.534.387,- sehingga menjadi Rp. 1.028.735.818.290,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Palopo 2022 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah T.A. 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 PP Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 12 bulan September Tahun 2022.
UU Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019; UU Nomor 11 Tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 10 Tahun 2021; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah
diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Perda Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp992.932.565.523,- bertambah sebesar Rp84.494.381.136,- sehingga menjadi Rp1.077.426.946.659,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
12 Pasal (8 Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan penduduk yang semakin meningkat, dan adanya perubahan pola konsumsi serta perkembangan kegiatan usaha masyarakat yang dapat menimbulkan pertambahan volume dan jenis/karakteristik sampah yang beragam Dan berdasarkan ketentuan dalam UU No. 18 Tahun 2008 maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 46 Tahun 2017; PP No. 27 Tahun 2020; Perpres No. 97 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Spesifik, Kelembagaan, Kerjasama Dan Kemitraan, Perizinan Berusaha, Retribusi, Sistem Tanggap Darurat, Pengembangan Dan Penerapan Teknologi, Sistem Informasi, Partisipasi Masyarakat, Hak Kewajiban Dan Larangan, Pendanaan Dan Kompensasi, Insentif Dan Disinsentif, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 03 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mkro
ABSTRAK:
Bahwa koperasi dan usaha mikro merupakan salah satu pendorong perekonomian daerah mampu memperluas lapangan kerja dalam rangka pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mengoptimalkan peran koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Bulukumba diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah dengan memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, salah satu urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah adalah urusan koperasi dan sub urusan pemberdayaan usaha mikro.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 7 Tahun 2021; Permenkop UKM Nomor 3 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II KEMUDAHAN PEYELENGGARAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO.
BAB III PERLINDUNGAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO.
BAB IV PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO.
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT.
BAB VI PELAPORAN.
BAB VII PENGAWASAN.
BAB VIII SANKSI.
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Dengan Berlakunya Peraturan Daerah Ini, maka Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
IX Bab, 41 Pasal (13 Hlm.) dan 5 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2022
a. bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan kualitas pelayanan publik secara optimal, peningkatan produktivitas dan daya saing daerah, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu memacu kreativitas daerah dengan melakukan inovasi;
b. bahwa inovasi daerah merupakan peluang bagi daerah untuk berkreatifitas dan berkarya dalam melahirkan ide-ide dan gagasan dalam rangka menciptakan terobosan baru dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 386 sampai dengan Pasal 390 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009 ; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019 ; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 ; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 ; PP Nomor 12 Tahun 2017 ; PP Nomor 38 Tahun 2017; PB Menristek dan Mendagri Nomor 03 dan 36 Tahun 2012 ; Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021; Perda Kab. Jeneponto Nomor 3 Tahun 2006 ; Perda Kab. Jeneponto Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Jeneponto Nomor 8 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II TUJUAN DAN PRINSIP.
BAB III RUANG LINGKUP.
BAB IV FUNGSI DAN PERAN PEMERINTAH DAERAH.
BAB IV BENTUK DAN KRITERIA INOVASI DAERAH.
BAB V PENGUSULAN DAN PENETAPAN INISIATIF INOVASI DAERAH.
BAB VI UJI COBA INOVASI DAERAH.
BAB VII PENERAPAN, PENILAIAN, DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN INOVASI DAERAH.
BAB VIII PENDANAAN.
BAB IX INFORMASI INOVASI DAERAH.
BAB X REPLIKASI INOVASI DAERAH.
BAB XI TIM INDEPENDENSI.
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
BAB XIII MONITORING DAN EVALUASI.
BAB XIV PERAN SERTA MASYARAKAT.
BAB XV SANKSI ADMINISTRATIF.
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
XVI Bab, 47 Pasal (25 Hlm.) dan 7 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Parepare 2022 No.3/TLD No.157.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016; Perda Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2020; Perda Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD.
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diatur dalam Peraturan Wali Kota.
III Bab, 24 Pasal (11 Hlm.) dan 4 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa pemilihan Kepala Desa sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan Pemerintah Desa yang demokratis perlu mempertimbangkan kondisi sosiologis dan kesehatan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa yang efektif dan efisien, langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan masyarakat desa dan kemajuan teknologi sistem pemilihan Kepala Desa;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis bencana nonalam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019 sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2020.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Panrannuangku Menjadi PT Butta Panrannuangku Takalar (PERSERODA)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat (4) PeraturanPemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang PerubahanBentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Panrannuangku Menjadi PT. Butta Panrannuangku Takalar (Perseroda);
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RepublikIndonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun2018.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II ASAS. BAB III MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III PERUBAHAN BENTUK HUKUM. BAB IV NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN. BAB V KEGIATAN USAHA. BAB VI JANGKA WAKTU BERDIRI. BAB VII MODAL, SAHAM DAN. BAB VIII ORGAN PERSERODA. BAB IX KETENTUAN PERALIHAN. BAB X PENGAMBILALIHAN DAN PEMBUBARAN PERSEROAN DAERAH. BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
XI Bab, 18 Pasal (10 Hlm.) dan 2 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Soppeng 2022 No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan Bersama; bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan
prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 11 Agustus 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 104 Tahun 2021; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 ; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Soppeng Nomor 12 Tahun 2019 ; Perda Kab. Soppeng Nomor 2 Tahun 2021; Perda Kab. Soppeng Nomor 10 Tahun 2021; Perbup Soppeng Nomor 31 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum APBD, Kebijakan Umum Perubahan APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Rencana Kerja dan Anggaran PPKD, Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan PPKD, Rencana Kerja dan Anggaran SKPD, Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan SKPD, Dokumen Pelaksanaan Anggaran PPKD, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran PPKD, Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD, Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD, Badan usaha milik daerah. APBD Tahun Anggaran 2022: Pendapatan daerah; Belanja Daerah; Pembiayaan daerah. Anggaran pendapatan daerah, bersumber dari: a. Pendapatan asli daerah; b. Pendapatan transfer; c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pendapatan asli daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a,
bersumber dari: a. Pajak daerah; b. Retribusi daerah; c. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan; d. Lain-lain PAD yang sah. Pendapatan transfer bersumber dari: a. Transfer pemerintah pusat; b. Transfer antar daerah. Lain-lain pendapatan daerah yang sah , bersumber dari: a. Pendapatan hibah; b. Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Anggaran belanja daerah , terdiri atas: a. Belanja operasi; b. Belanja modal; c. Belanja tidak terduga; d. Belanja transfer. Belanja operasi , terdiri atas: a. Belanja pegawai; b. Belanja barang dan jasa; c. Belanja bunga; d. Belanja hibah: e. Belanja bantuan sosial: Belanja modal , terdiri atas: a. Belanja modal tanah; b. Belanja modal peralatan dan mesin; c. Belanja modal gedung dan bangunan; d. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi: e. Belanja modal aset tetap lainnya. Belanja tidak terduga , terdiri atas belanja tidak terduga. Belanja transfer , terdiri atas:
a. Belanja bagi hasil: b. Belanja bantuan keuangan. Anggaran pembiayaan daerah , terdiri
atas: a. Penerimaan pembiayaan; b. Pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan ,
terdiri atas: a. Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya; b. Penerimaan pinjaman daerah. Pengeluaran pembiayaan , terdiri atas penyertaan modal daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
Penjabaran lebih lanjut Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran
2022 yang merupakan landasan operasional pelaksanaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
12 Pasal (11 Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 Ayat (1) huruf d dan Pasal 150 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kepala Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membahas dan menyetujui Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005;PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2011; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 tahun 2017; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;Kep. Gub Sulawesi Selatan Nomor 1711 /VII/ tahun 2021; Perda Nomor 3 Tahun 2013;Perda Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 25 Tahun 2019; Perda Nomor 12 tahun 2017; Perda Nomor 2 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 2 Tahun 2019;Perda Nomor 4 Tahun 2020; Perda Nomor 8 Tahun 2021; Perda Nomor 3 Tahun 2020.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. neraca;
c. laporan operasional;
d. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
13 Pasal (10 hlm.) dan VIII Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat