Perubahan kedua atas Peraturan daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa pemilihan Kepala Desa sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan Pemerintah Desa yang demokratis perlu mempertimbangkan kondisi sosiologis dan kesehatan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa yang efektif dan efisien, langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan masyarakat desa dan kemajuan teknologi sistem pemilihan Kepala Desa;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis bencana nonalam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019 sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
- UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2020.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
- 10
|