BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II TUJUAN DAN PRINSIP. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV FUNGSI DAN PERAN PEMERINTAH DAERAH. BAB IV BENTUK DAN KRITERIA INOVASI DAERAH. BAB V PENGUSULAN DAN PENETAPAN INISIATIF INOVASI DAERAH. BAB VI UJI COBA INOVASI DAERAH. BAB VII PENERAPAN, PENILAIAN, DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN INOVASI DAERAH. BAB VIII PENDANAAN. BAB IX INFORMASI INOVASI DAERAH. BAB X REPLIKASI INOVASI DAERAH. BAB XI TIM INDEPENDENSI. BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB XIII MONITORING DAN EVALUASI. BAB XIV PERAN SERTA MASYARAKAT. BAB XV SANKSI ADMINISTRATIF. BAB XVI KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat