Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD Tahun 2024 No. 181
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, perlu penilaian pencapaian kinerja yang terukur, tepat sasaran dan berorientasi hasil pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung raya;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dirasa perlu menetapkan Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
1. Ketentuan Umum; dan
2. Pelaksanaan Evaluasi AKIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
48 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Nomor 543
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengukuran dan Pengumpulan Data Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. dalam rangka mewujudkan kecepatan akses, kualitas data kinerja yang akurat, valid dan dapat diandalkan, maka perlu disusun pedoman pengukuran dan pengumpulan data kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Serang tentang Pedoman Pengukuran dan Pengumpulan Data Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1959 tentang UndangUndang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republiklndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
10.Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan lndikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan AparaturNegara Nomor: PER/20/M.PAN/11/2008 tentang Petunjuk Penyusunan lndikator Kinerja Utama.
12.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nornor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024;
13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitasi Kinerja Instansi Pemerintah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129);
15. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 45 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026;
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi pengaturan:
a. pengumpulan kinerja;
b. metode Pengumpulan Data Kinerja;
c. kompilasi Data Kinerja;
d. waktu dan prosedur Input Data Kinerja;
e. penggunaan Data Kinerja; dan
f. penanggungjawab data kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
Jumlah Halaman 13
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2024
PERBUP Kab. Tanah Datar No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar
standar harga satuan dan analisis standar belanja pemerintah daerah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan. ketentuan Pasal 65 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 8
Dengan Peraturan Bupati ini, ditetapkan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah.
Standar Harga Satuan meliputi:
a. satuan biaya honorarium;
b. satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri;
c. satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor;
d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas;
e. satuan biaya pemeliharaan; dan
f. satuan biaya jasa kantor.
Standar Harga Satuan digunakan dalam:
a. perencanaan; dan
b. pelaksanaan APBD.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan ASB Pemerintah Daerah.
(2) ASB merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan.
ASB digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.
ASB merupakan batas tertinggi dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 11 Tahun 2022, Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 24 Tahun 2023
88
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sewa Kendaraan untuk Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan dalam pelaksanaan tugas bagi pejabat atau Aparatur Sipil Negara harus didukung oleh sarana antara lain Kendaraan Dinas;
bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah, pengadaan kendaraan operasional untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dan/atau forum koordinasi pimpinan daerah dilakukan dengan sistem sewa;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya masukan Tahun Anggaran 2023, menegaskan bahwa sewa kendaraan dinas kantor sebagai pengganti pengadaan kendaraan melalui pembelian;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. klasifikasi dan kapasitas isi silinder kendaraan sewa;
b. perencanaan sewa kendaraan;
c. kebutuhan dan pemanfaatan;
d. tata cara dan spesifikasi penyewaan; dan
e. pengawasan, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Semua Perjanjian Sewa Kendaraan yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Peraturan Bupati ini diundangkan,
dinyatakan sah dan berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian Sewa.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2024
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN, PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA.
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD.2024/NO.5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 68 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2024; Perda Banggai Kepulauan Nomor 1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga yang meliputi ruang lingkup kriteria BTT, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan BTT untuk Keadaan Darurat, Pelaksanaan dan penatausahaan BTT untuk keperluan mendesak, pelaksanaan dan penatausahaan BTT untuk pengembalian atas kelebihan Penerimaan Daerah, Pelaksanaan dan penatausahaan BTT untuk Bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
13 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan, perlu ditetapkan standar kompetensi Jabatan;
bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan tolak ukur penilaian dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, Perlu di dukung dengan adanya peraturan teknis;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu adanya pedoman dalam bentuk peraturan yang mampu memberikan kepastian hukum;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyusunan serta Pedoman Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil dalam proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
4 Halaman; Lampiran 31 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
ABSTRAK:
bahwa dalam Pasal 18 UUD 1945 mengamanatkan kebijakan
Otonomi Daerah merupakan bentuk penyelenggaraan
pemerintahan di daerah sebagai upaya untuk mendekatkan
pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan jaminan
terpenuhinya kesejahteraan masyarakat, upaya tersebut salah
satunya diwujudkan dengan percepatan penghapusan
kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cilacap dengan
meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban pengeluaran
serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat secara layak
melalui pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan
untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat;
bahwa dengan adanya program percepatan penghapusan
kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cilacap maka diperlukan
pedoman tata kelola kolaborasi lintas sektor dalam untuk
meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan guna
kesejahteraan masyarakat;
bahwa sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun
2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,
yang mengamanatkan kepada Kementerian/Lembaga,
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk
mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan
tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk
melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program
antar kementerian/lembaga dengan melibatkan peran serta
masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan
penghapusan kemiskinan ekstrem;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Percepatan Penghapusan
Kemiskinan Ekstrem;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang meliputi data kemiskinan ekstrem, hak dan tanggung jawab penduduk miskin ekstrem, tanggung jawab pemerintah dan masyarakat, dukungan kebijakan, strategi dan program, pendanaan, prinsip pelaksanaan, spesifikasi penargetan program, keterpaduan dan sinergi program, sosialisasi dan edukasi, pemantauan dan evaluasi dan pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Demak secara geografis, geologis, dan
sosio-kultural merupakan daerah rawan bencana alam,
bencana non alam serta bencana sosial yang berpotensi
menimbulkan kerugian materiil dan imateriil bahkan
korban jiwa sehingga menyebabkan kenaikan angka
kemiskinan; bahwa untuk membantu meringankan beban masyarakat
korban bencana serta penyaluran/pemberian bantuan
yang tepat sasaran dan bertanggung jawab, perlu
memberikan bantuan pembangunan dan rehabilitasi
rumah secara cepat dan tepat bagi korban bencana yang
memenuhi kriteria; bahwa guna tertib administrasi dan kelancaran
pelaksanaan pemberian bantuan, perlu disusun pedoman
pelaksanaan bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi
Rumah Korban Bencana Di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemberian Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi
Rumah Korban Bencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana, Tata Cara Pengajuan, Penyaluran dan Pelaksanaan Bantuan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.3 Tahun 2024
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2024 meliputi :
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan RKP Desa;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat