Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana, Tata Cara Pengajuan, Penyaluran dan Pelaksanaan Bantuan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat