Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sragen Nomor 61 Tahun 2022 tentang Moratorium Izin Usaha Toko Modern di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian
masyarakat dan kemudahan investasi serta kebebasan
berusaha terutama pada usaha yang mempunyai resiko
rendah hingga sedang maka peraturan Bupati Sragen
Nomor 61 Tahun 2022 tentang Moratorium izin usaha toko
modern di Kabupaten Sragen perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Sragen Nomor 61 Tahun
2022 tentang Moratorium Izin Usaha Toko Modern di
Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/MDAG/PER/10/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Sragen Nomor 61 Tahun 2022 tentang
Moratorium Izin Usaha Toko Modern di Kabupaten Sragen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 61 Tahun 2022 dicabut.
BUMNPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 64 Tahun 2001 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) Dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
Diubah dengan :
PP No. 45 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut :
PP No. 59 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1990 Tentang Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal
PP No. 55 Tahun 1990 tentang Perusahaan Perseroan (Persero) Yang Menjual Sahamnya Kepada Masyarakat Melalui Pasar Modal
PP No. 3 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero)
PP No. 28 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero)
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Dana Bergulir
Bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Di Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Modal Penyertaan Dalam Bentuk Kredit Lunak Program Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam Rangka Perkuatan Modal Bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 12 Tahun 2017
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perlindungan dan Pembinaan Pasar Tradisional, serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
a. bahwa sejalan dengan perkembangan sarana dan prasarana bidang perdagangan baik pada pasar tradisional, pusat perbelanjaan/toko modern diperlukan perlindungan, pembinaan dan penataan agar kegiatan perekonomian tumbuh kondusisf, bermanfaat, serasi, adil dan mempunyai kepastian hukum bagi seluruh warga masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan serta untuk melaksanakan Pasal 6 ayat (3) Perda Kab Tuban Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Bidang Perdagangan, maka perlu menetapkan Pedoman Perlindungan dan Pembinaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dengan Peraturan Bupati
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 3 Tahun 1982
3. UU No 5 Tahun 1999
4. UU No 8 Tahu 1999
5. UU No 25 Tahu 2007
6. UU No 26 Tahun 2007
7. UU No 40 Tahun 2007
8. UU No 20 Tahun 2008
9. UU No 25 Tahun 2009
10. UU No 23 Tahun 2014
11. PP No 44 Tahun 1997
12. PP No 32 Tahun 1998
13. Perpres No 112 Tahun 2007
14. Permendag No 70/M-DAG/PER/12/2013
15. Permendag No 56/M-DAG/PER/9/2014
16. Perda Tuban Nomor 6 Tahun 2013
17. Perda Tuban No 14 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Perlindungan dan Pembinaan Pasar Traditional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Peraturan ini berisi Ketentuan Umum; Perizinan Usaha; Ketentuan Lokasi Pendirian Toko Modern; Ketentuan Jam Operasional; Kemitraan Usaha; Pelaporan; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
43
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Nunukan No. 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021 Nomor 12; Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara: 81/10/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, perlu didukung dengan peningkatan kinerja BUMD yang memberikan pelayanan penyediaan air minum sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan sehat
dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA DAN KEDUDUKAN
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV KEGIATAN USAHA DAN JANGKA WAKTU BERDIRI
BAB V MODAL
BAB VI ORGAN
BAB VII DEWAN PENGAWAS
BAB VIII TUGAS DAN WEWENANG DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI
BAB IX PEGAWAI
BAB X TAHUN BUKU DAN PENGGUNAAN LABA
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 29 Seri E Nomor 12), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7); dan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kepengurusan dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Seri D Nomor 02)
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 118 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
Mencabut :
PP No. 46 Tahun 1981 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Garam Menjadi Perusahaan Umum (Perum)
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kuningan No. 60 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Nama dan Logo Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan IX
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 1989.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat