Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perlindungan dan Pembinaan Pasar Tradisional, serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK: |
- a. bahwa sejalan dengan perkembangan sarana dan prasarana bidang perdagangan baik pada pasar tradisional, pusat perbelanjaan/toko modern diperlukan perlindungan, pembinaan dan penataan agar kegiatan perekonomian tumbuh kondusisf, bermanfaat, serasi, adil dan mempunyai kepastian hukum bagi seluruh warga masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan serta untuk melaksanakan Pasal 6 ayat (3) Perda Kab Tuban Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Bidang Perdagangan, maka perlu menetapkan Pedoman Perlindungan dan Pembinaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dengan Peraturan Bupati
- 1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 3 Tahun 1982
3. UU No 5 Tahun 1999
4. UU No 8 Tahu 1999
5. UU No 25 Tahu 2007
6. UU No 26 Tahun 2007
7. UU No 40 Tahun 2007
8. UU No 20 Tahun 2008
9. UU No 25 Tahun 2009
10. UU No 23 Tahun 2014
11. PP No 44 Tahun 1997
12. PP No 32 Tahun 1998
13. Perpres No 112 Tahun 2007
14. Permendag No 70/M-DAG/PER/12/2013
15. Permendag No 56/M-DAG/PER/9/2014
16. Perda Tuban Nomor 6 Tahun 2013
17. Perda Tuban No 14 Tahun 2016
- Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Perlindungan dan Pembinaan Pasar Traditional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Peraturan ini berisi Ketentuan Umum; Perizinan Usaha; Ketentuan Lokasi Pendirian Toko Modern; Ketentuan Jam Operasional; Kemitraan Usaha; Pelaporan; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
- 43
|