moratorium izin usaha
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Sragen Nomor 61 Tahun 2022 tentang Moratorium Izin Usaha Toko Modern di Kabupaten Sragen
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian
masyarakat dan kemudahan investasi serta kebebasan
berusaha terutama pada usaha yang mempunyai resiko
rendah hingga sedang maka peraturan Bupati Sragen
Nomor 61 Tahun 2022 tentang Moratorium izin usaha toko
modern di Kabupaten Sragen perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Sragen Nomor 61 Tahun
2022 tentang Moratorium Izin Usaha Toko Modern di
Kabupaten Sragen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/MDAG/PER/10/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Sragen Nomor 61 Tahun 2022 tentang
Moratorium Izin Usaha Toko Modern di Kabupaten Sragen.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
- Peraturan Bupati Sragen Nomor 61 Tahun 2022 dicabut.
- 3 hlm
|