Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2010

Nama Dan Logo Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Nama Dan Logo Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
17 Maret 2010
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2010
Tanggal Berlaku
18 Maret 2010
Sumber
BD 2010/
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 278 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kuningan No. 60 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Nama dan Logo Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kuningan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan