Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 12 Tahun 2013

Pedoman Pelaksanaan Bantuan Modal Penyertaan Dalam Bentuk Kredit Lunak Program Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam Rangka Perkuatan Modal Bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Labuhanbatu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Modal Penyertaan Dalam Bentuk Kredit Lunak Program Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam Rangka Perkuatan Modal Bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Labuhanbatu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Labuhan Batu
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Rantauprapat
Tanggal Penetapan
15 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2013
Tanggal Berlaku
15 Juli 2013
Sumber
BD.2013/NO.12
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PEREKONOMIAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 500 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Dana Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Di Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2011

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan