Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Pemandian Muncul
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian, maka Tarif Retribusi
Pelayanan Tempat Rekreasi dan Olah Raga di
Pemandian Muncul Kabupaten Semarang perlu untuk
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa
Usaha, tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama
3 (tiga) tahun sekali dan penetapan tarif retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olah Raga di Pemandian Muncul;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga di Pemandian Muncul sebagaimana
tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
Universitas Islam Negeri - Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
2022
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 85, LN.2022/No.135, jdih.setneg.go.id: 5 hlm.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi ilmu Agama Islam dengan ilmu lain serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, perlu menetapkan Perpres tentang Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2012; dan PP Nomor 46 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai pendirian Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi. Universitas ini mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam. Selain menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 181 Tahun 2014.
Pada saat Perpres ini mulai berlaku, semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Lumajang Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA, PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN LAINNYA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraannya Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Lainnya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Lainnya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 25 Tahun 2009;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. UU Nomor 30 Tahun 2014;
6. UU Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2022;
7. PP Nomor 5 Tahun 2021;
8. PP Nomor 6 Tahun 2021;
9. Perpres Nomor 97 Tahun 2014;
10. Permendagri Nomor 138 Tahun 2017;
11. Permendagri Nomor 25 Tahun 2021;
12. Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021;
13. Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021;
14. Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021.
Menetapkan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur dan mengubah ketentuan pada Lampiran sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
Bahwa bahwa dalam rangka meningkatkan kewibawaan, disiplin, ketertiban, dan keseragaman penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 107 Tahun 2021.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BALANGAN DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; JENIS PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA; MODEL PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA; ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
47 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 86 Tahun 2022
PEDOMAN - PENYELENGGARAAN - KEGIATAN - PERBAIKAN - RUMAH - TIDAK - LAYAK - HUNI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 86, BD 2022/86
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan mengenai pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni telah ditetapkan dengan Perwal No.53 Tahun 2020, namun seiring perubahan pola pengajuan dan penganggaran, Perwal termaksud perlu dilakukan penyesuaian dan perlu ditetapkan Perwal tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang Bersumber dari APBD.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.24 Tahun 2007; UU No.1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2021; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permen PUPR No.07/PRT/M/2018; Permen PUPR No.22/PRT/M/2018; Permen PUPR No.29/PRT/M/2018; Perda Kota Bandung No.12 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No.14 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No.13 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kriteria rutilahu, bentuk, persyaratan dan verifikasi CPB, sumber anggaran dan besaran bantuan, mekanisme penyaluran bantuan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kelola Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur;
b. bahwa sesuai surat dari Gubernur Provinsi Jawa Timur Nomor : 061/41664/031.1/2022 perihal Pembentukan UPTD, tanggal 31 Oktober 2022, Pemerintah Daerah dapat membentuk dan menetapkan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1974 tentang Perubahan Nama Kabupaten Surabaya;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
13. Peraturan Bupati Gresik Nomor 69 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik;
mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gresik yang memuat kedudukan UPT, kelas dan susunan organisasi, rincian tugas dan fungsi, standar layanan, jabatan pada unit pelaksana teknis dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 86 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 63 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENETAPAN INDEKS K DAN HARGA PEMBELIAN TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT PRODUKSI PEKEBUN KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Indeks K dan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi peningkatan kesejahteraan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memiliki usaha perkebunan, perlu pedoman dalam pelaksanaan penetapan Indeks K dan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi perkebunan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Mcntcri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140 /9/2013; Peraturun Menteri Pertanian Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/ 1/2018; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1994; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
Pasal I (Ketentuan pasal 1 dltambahkan 4 (empat) angka yakni angk 39, angka 40,
angka 41 dan angka 42; Ketentuan pasal 7 ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (7) dan ayat (8); Ketentuan pasal 8 diubah; Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) pasal 9 diubah, ayat (6) pasal 9 ditambah huruf i; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 10 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 13 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 18 diubah); Pasa ll Peraturan Oubernur ini mulai bcrlnku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Indeks K Dan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Barat
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 86 Tahun 2022
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan -Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, menyatakan Bupati/Wali Kota mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala DPMPTSP;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah; Pelaksanaan Perizinan Berusaha; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
7 Halaman Peraturan dan 191 Halaman Penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Wilayah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Mengatur dan Mempermudah Pelaksanaan Pemilihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Maka Perlu diatur dan dibuat Petunjukan pelaksanaannya;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana di maksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Wilayah Kota Bnajrmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Wilayah Kota Bnajrmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Rukun Tetangga;
Rukun Warga;
Pemilihan pada Masa Keadaan Darurat;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 86 Tahun 2022
BESARAN – HAK – KEUANGAN – DAN – ADMINISTRATIF – PIMPINAN – DAN – ANGGOTA – DEWAN – PERWAKILAN – RAKYAT – DAERAH – KABUPATEN – ASAHAN – TAHUN – 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuanPasal 10 ayat (7), Pasal 17 ayat (6), Pasal 20 ayat (4), Pasal 22 ayat (6), Pasal 25 ayat (3), Pasal 31 ayat (7), Pasal 32 ayat (5), Pasal 33 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Hak dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2023;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 19 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 9 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES (Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses), Besaran Tunjangan Perumahan (Ketua DPRD, Wakil-Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD) STANDARD KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA BELANJA RUMAH TANGGA, BESARAN TUNJANGAN TRANSPORTASI, BESARAN DANA OPERASIONAL KETUA DPRD DAN WAKIL KETUA DPRD, BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD, PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat