Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Penghapusan adalah tindakan menghapus barang milik daerah dari daftar barang dengan menerbitkan Surat Keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan pengguna dan/atau Kuasa Pengguna dan/atau pengelola dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, PP No.6 Tahun 2006, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda Sanggau No.17 Tahun 2007, Perda Sanggau No.20 Tahun 2007, Perda Sanggau No.1 Tahun 2011, Perda Sanggau No.5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Wewenang, Tugas dan Fungsi, Penghapusan Barang Milik Daerah, Dasar Penghapusan Barang, Wewenang Penghapusan Barang Daerah, Proses Penghapusan Barang Milik Daerah, Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah, Pelaksanaan Penghapusan Secara Khusus, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 30 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan penatausahaan barang persediaan di Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka perlu adanya Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Persediaan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2012
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup; BAB IV Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Persediaan; BAB V Penatausahaan Barang Persediaan; BAB VI SOP Barang Persediaan; BAB VII Pelaporan; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
10 Halaman dan 18 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 53 TAHUN 2007 TENTANG STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah
dilakukan Penataan Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 46 Tahun 1971, PPNo 58 Tahun 2005, PP No 27 Tahun 2014, Perpres No 54 Tahun 2010, Keppres No 5 Tahun 1983, Permendagri No 7 Tahun 2006, Permendagri No 19Tahun 2016, Permendagri No 3 Tahun 2017, Perda No 3 Tahun 2008, Perda No 8 Tahun 2015, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 53 Tahun 2007
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasara Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantana Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2007 Nomor 53) diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 15 ayat (3) diubah; diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disipkan 1 (satu) pasal; Ketentuan dalam lampiran Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengenai Standarisasi Kendaraan Dinas diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
Pergub ini terdiri dari 10 hlm peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 265
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Konawe Utar asesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Maka diperlukan aturan pelaksanaannya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 4355); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685); 3. Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) 4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Milik Negara Republic Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 5610); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe UteiraNomor 2 Teihun 2015 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe UtaraTahun 2015 Nomor 73).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pejabat Pengelola Barang Milik daerah
BAB III Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
BAB IV Pengadaan
BAB V Penggunaan
BAB VI Pemanfaatan
BAB VII Pengamanan dan Pemeliharaan
BAB VIII Penilaian
BAB IX Pemindah Tanganan
BAB X Pemusnahan
BAB XI Penghapusan
BAB XII Penatausahaan
BAB XIII Pengawasan dan Pengendalian
BAB XIV Pengelolaan BMD Pada OPD Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
BAB XV Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara
BAB XVI Ganti Rugi dan Sanksi
BAB XVII Ketentuan Lain-Lain
BAB XVIII Ketentuan Peralihan
BAB XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
63 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 30 Tahun 2019
petunjuk pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 46 TAHUN
2015 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN
UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Menimbang : Bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum bagi pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman di Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 46 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Banuwangi Tahun 2014 Nomor 12); 9. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2017.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
4
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Pemanfaatan Sarana Dan Prasarana Pariwisata Barang Milik Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa sarana dan prasarana pariwisata yang
tersebar di wilayah Kabupaten Wakatobi
merupakan barang milik daerah yang memiliki
potensi untuk dimanfaatkan dan dikelola secara
optimal untuk meningkatkan pendapatan asli
daerah serta kemajuan pembangunan pariwisata
daerah dan nasional yang berdampak pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka pemanfaatan dan
pengelolaan sarana dan prasarana pariwisata,
Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah
inovatif melalui kerja sama pemanfaatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kerja Sama
Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Pariwisata
Barang Milik Daerah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4966);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5533);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 547);
7. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
8. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, FUNGSI DAN TUJUAN
BAB III SARANA DAN PRASARANA PARIWISATA BARANG MILIK DAERAH
BAB IV PELAKSANAAN KSP
BAB V PENYELESAIAN SENGKETA
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat