Materi Pokok: Ketentuan Umum; Azas, Maksud, dan Tujuan; Ruang lingkup; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan dan Penganggaran; Pengadaan; Penerimaan, Penyimpanan, dan Penyaluran; Penggunaan; Penatausahaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; Pemindahtanganan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Pembiayaan; Tuntutan Ganti Rugi;Sengketa Barang Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat