STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/NO.30, TBD No.30, LL KAB. KUBU RAYA: 28 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Persediaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan penatausahaan barang persediaan di Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka perlu adanya Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Persediaan;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2012
- BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup; BAB IV Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Persediaan; BAB V Penatausahaan Barang Persediaan; BAB VI SOP Barang Persediaan; BAB VII Pelaporan; BAB VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
- 10 Halaman dan 18 Lampiran
|