Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Wewenang, Tugas dan Fungsi, Penghapusan Barang Milik Daerah, Dasar Penghapusan Barang, Wewenang Penghapusan Barang Daerah, Proses Penghapusan Barang Milik Daerah, Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah, Pelaksanaan Penghapusan Secara Khusus, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat