Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2019

Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Konawe Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Pejabat Pengelola Barang Milik daerah BAB III Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran BAB IV Pengadaan BAB V Penggunaan BAB VI Pemanfaatan BAB VII Pengamanan dan Pemeliharaan BAB VIII Penilaian BAB IX Pemindah Tanganan BAB X Pemusnahan BAB XI Penghapusan BAB XII Penatausahaan BAB XIII Pengawasan dan Pengendalian BAB XIV Pengelolaan BMD Pada OPD Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah BAB XV Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara BAB XVI Ganti Rugi dan Sanksi BAB XVII Ketentuan Lain-Lain BAB XVIII Ketentuan Peralihan BAB XIX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Konawe Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
07 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2019
Tanggal Berlaku
07 Februari 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 265
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 275 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan