Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 30 Tahun 2018

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang tujuan dari sensus barang milik daerah, seperti untuk mendapatkan data yang akurat mengenai aset milik daerah, melakukan inventarisasi, dan memastikan pengelolaan barang milik daerah dilakukan dengan baik. Mengatur ruang lingkup dari barang-barang yang akan disensus, yang biasanya mencakup semua barang milik pemerintah daerah, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Menjelaskan metode dan teknik yang digunakan dalam sensus, termasuk cara pengumpulan data, pengolahan, dan pelaporan hasil sensus. Menetapkan tugas dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam sensus, seperti pegawai yang melaksanakan sensus, pejabat pengelola barang, dan pihak-pihak lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 30 Tahun 2018 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
28 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2018
Tanggal Berlaku
16 Juli 2018
Sumber
BD Tahun 2018 / No. 30
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 419 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan