Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 74 Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, menyatakan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 tahun 2007, Keppres No.42 Tahun 2002, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Azas Umum Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Azas Umum dan Struktur APB Desa, Penyusunan dan Penetapan Rancangan APB Desa, Perubahan APB Desa, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa, Pertanggungjwaban Pelaksanaan APB Desa, Alokasi Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 31 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LEMBAR DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2012 NOMOR 54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Teknis Penyusunan Peraturan Desa Dan APB Desa
ABSTRAK:
sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 212, 213, dan 216 undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintaan daerah, dipandang perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara yang mengatur tentang teknis penyusunan peraturan desa dan APB desa
UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 66 Tahun 2007; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Konut No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Konut No. 3 Tahun 2010; Perda Kab. Konut No. 3 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Teknis Penyusunan Peraturan Desa Dan APB Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang mekanisme penetapan dan pengesahan peraturan desa.; . Diatur pula tentang penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa. Selain itu perda ini juga mengatur masalah ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 30 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu menyediakan sumber-sumber pembiayaan melalui sistim pengealokasian dana yang jelas dan pasti, dengaN secara proporsional, adil dan transparan dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi Desa;
Bahwa untuk memenuhi asas pemerataan dan berkeadilan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu dibentuk formulasi Alokasi Dana Desa;
Bahwa dalam rangka pelaksanaan program pemberdayaan otonomi desa di Kabupaten Konawe Utara menuju kemandirian desa, dibutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat yang ada di desa;
Bahwa berdasarkan sebagaiamana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut diatas, perlu dibentuk Peraturan daerah tentang Alokasi Dana Desa.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri NO 13 Tahun 2006; Permendagri 35 Tahun 2007; Permendagri 37 Tahun 2007; Permendagri 66 Tahun 2007; Permendagri 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Alokasi Dana Desa, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, Asas Dan Prinsip ADD
3. Alokasi Dana Desa
4. Mekanisme Pencairan, Penyaluran Dan Pengelolaan ADD
5. Penggunaan, Pelaporan Dan Pengawasan ADD
6. Informasi Data
7. Penghargaan Dan Sanksi
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2012.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 29 Tahun 2012
PEDOMAN - PEMBENTUKAN - BADAN USAHA MILIK DUSUN - KABUPATEN BUNGO
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2012/NO.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DUSUN (BUMDus) DI KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Dusun dan guna meningkatkan serta mengembangkan pengelolaan potensi sumber daya ekonomi dusun sebagai salah satu sumber pendapatan dusun dalam rangka menumbuhkembangkan kegiatan perekonomian masyarakat perdesaan;
Dalam rangka meningkatkan perekonomian dusun yang kuat dan mandiri melalui usaha dan pengelolaan potensi serta kekayaan dusun, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 78 PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu untuk menetapkan pedoman mengenai pembentukan Badan Usaha Milik Dusun (BUMDus);
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Dusun (BUMDus) di Kabupaten Bungo, meliputi: Ketentuan Pembentukan; Tujuan Pembentukan; Kedudukan; Bidang Usaha dan Jenis Usaha; Modal Dasar; Kepengurusan; Tata Kerja; Tahun Buku dan Tahun Anggaran; Bagi Hasil; Kerja sama dengan Pihak Ketiga; Azas, Mekanisme Pengelolaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2012.
Pengaturan mengenai jenis usaha BUMDus; Tata cara Pembentukan Pengurus dan/atau Pemilihan Pengurus Antar Waktu, lebih lanjut diatur dengan Peraturan Dusun.
Mekanisme pengelolaan BUMDus dilaksanakan dengan berpedoman pada Azas Pengelolaan dan diatur lebih lanjut dalam AD/ART BUMDus.
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepengurusan BUMDus; Tata cara bagi hasil, diatur lebih lanjut dalam AD/ART BUMDus.
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini, akan diatur lebih lanjut dalam rapat Badan Pengelola.
10 hlm.; Penjelasan 4 hlm.; Lampiran 20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 28 Tahun 2012
PERDA Kab. Bandung No. 13 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Desa Nagreg Kendan Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa
seiring
dengan
perkembangan dinamika sosial
dan dalam upaya menampung
aspirasi masyarakat mengenai
pelaksanaan pemerintahan di
desa,
diperlukan
adanya
regulasi yang dapat memayungi
perkembangan dimaksud; bahwa Peraturan Daerah
Kabupaten Indramayu Nomor 8
Tahun 2006 tentang
Pemerintahan Desa,
sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Indramayu Nomor
10 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Indramayu
Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pemerintahan Desa, dalam
aplikasinya masih terdapat hal
hal yang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan
huruf b tersebut di atas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 8 Tahun
2006 tentang Pemerintahan
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang
Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 14
Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 8 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 9 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 5 Tahun
2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 46 huruf d dan huruf l, Pasal 49 huruf c, Pasal 64 ayat (5), ayat (6), ayat (7)
dan ayat (8), penambahan ayat (9), ayat (10), ayat (11), ayat (12) pada Pasal 64, perubahan Pasal 73 ayat (2), ayat (3), penyisipan ayat
(2a), ayat (2b) dan ayat (2c), penghapusan ayat (4) Pasal 73, perubahan Pasal 76 ayat (1) huruf k dan l, penyisipan ayat (5) huruf d.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2006 diubah.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2012
PERANGKAT DESA - TATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2012/No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa dalam implementasi ketentuan masa jabatan
perangkat desa sebagaimana diatur dalam Pasal 25
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007
tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya terdapat pengaturan
yang tidak sesuai dengan kaidah penyusunan peraturan
perundang-undangan maka Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa Lainnya perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KAMPUNG SETIA AGUNG, MARGO DADI, MULYO JADI, MULYO SARI, TOTO MAKMUR DAN TERANG MAKMUR KECAMATAN GUNUNG TERANG KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KAMPUNG INDRALOKA MUKTI DAN KAMPUNG INDRALOKA JAYA KECAMATAN WAY KENANGA KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat