PERATURAN DESA - APB DESA – TEKNIS PENYUSUNAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LEMBAR DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2012 NOMOR 54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Teknis Penyusunan Peraturan Desa Dan APB Desa
ABSTRAK: |
- sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 212, 213, dan 216 undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintaan daerah, dipandang perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara yang mengatur tentang teknis penyusunan peraturan desa dan APB desa
- UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 66 Tahun 2007; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Konut No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Konut No. 3 Tahun 2010; Perda Kab. Konut No. 3 Tahun 2010.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Teknis Penyusunan Peraturan Desa Dan APB Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang mekanisme penetapan dan pengesahan peraturan desa.; . Diatur pula tentang penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa. Selain itu perda ini juga mengatur masalah ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
- 10
|