Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDATAAN, PENDAFTARAN, PENILAIAN OBJEK DAN SUBJEK PAJAK SERTA NON-EFEKTIF NOMOR OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Pendaftaran, Pendataan, dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Serta Non-Efektif Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Peraturan Walikota
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2011
Pelaksanaan Pembentukan Basis Data Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak Daerah Pajak dilakukan melalui kegiatan: a. pendaftaran objek dan subjek pajak; b. pendataan objek dan subjek pajak; c. penilaian objek pajak; d. non-efektif nomor objek pajak; dan e. pengefektifan kembali nomor objek pajak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 58 Tahun 2020
PERWALI Kota Kediri No. 26 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 58 TAHUN
2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021;
Mengingat : 4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2020–2024 (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daaerah
Kota Kediri Nomor 11);
49.Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2020 tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021 (Berita Daerah
Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 28 );
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021. pengaturan meliputi antara lain: Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2021 dirncanakan sebesar Rp.
1.225.576.071.899,00 (satu trilyun dua ratus dua puluh lima milyar lima ratus
tujuh puluh enam juta tujuh puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh
sembilan rupiah), yang bersumber dari :
a. Pendapatan asli daerah;
b. Pendapatan transfer;
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
jumlah 21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 58 Tahun 2020
PELAKSANAAN PEMBATASANSOSIAL BERSKALA BESAR - PENANGANAN CORONA VIRUS DESEASE 2019 KOTA TANGERANG.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD Tahun 2020 No. 58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan adanya perubahan dalam pengaturan kegiatan sosial budaya, maka
Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Kepres No 7 Th 2020 yg telah diubah dg Kepres No 9 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020 yg telah diubah dg Permenhub No PM 41 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Pergub Banten No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Pergub Banten No 34 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 53 Th 2020.
Perubahan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 58 Tahun 2020.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 39 TAHUN 2019
TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)
KOTA BLITAR TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam
Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun
2019 ten tang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020 dan sebagai pelaksanaan
Pasal 8 Ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Blitar Tahun 2016 - 2021 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Blitar Tahun 2016 - 2021, maka
Pemerintah Kota Blitar telah menetapkan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020 sebagaimana diatur
dalam Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Blitar
Tahun 2020;
b. bahwa dalrun rangka percepatan realisasi kinerja
Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 3
Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Blitar Tahun 2020 sekaligus untuk menindaklanjuti perubahan
keadaan akibat bencana nasional penyebaran Covid-19
mempengaruhi hasil evaluasi Triwulan Dua terhadap
pencapaian pelaksanaan RKPD Kota Blitar tahun 2020
dan hasil audit atas laporan keuangan tahun 2018 yang
menyatakan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
(SiLPA) yang harus digunakan untuk tahun 2020 serta
menyesuaian kebijakan nasional untuk penanganan
Covid-19, maka perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39
Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kota Blitar Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 . Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 /PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07 /2020; Peraturan GubernurJawa Timur Nomor 32 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kata Blitar Namar 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Blitar Nomor 74 Tahun 2016; Peraturan Walikota Blitar Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39
Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kota Blitar Tahun 2020. meliputi perubahan RKPD sebagaimana dalam lampiran peraturan ini denagn sistematika pendahuluan; evaluasi hasil triwulan II tahun 2020; kerangka ekonomi dan keuangan daerah; sasaran dan prioritas pembangunan; rencana kerja dan pendanaan daerah; kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah; penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 39
Tahun 2019 ten tang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kota Blitar Tahun 2020.
jumlah 17 halaman dan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 57/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
1. Nomor 16 Tahun 1950;
2. UU Nomor 28 Tahun 1999;
3. UU Nomor 31 Tahun 1999;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003;
5. UU Nomor 1 Tahun 2004;
6. UU Nomor 25 Tahun 2004;
7. UU Nomor 33 Tahun 2004;
8. UU Nomor 28 Tahun 2009;
9. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
10. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
11. PP Nomor 49 Tahun 1982;
12. PP Nomor 109 Tahun 2000;
13. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
14. PP Nomor 55 Tahun 2005;
15. PP Nomor 56 Tahun 2005;
16. PP Nomor 8 Tahun 2006;
17. PP Nomor 5 Tahun 2009;
18. PP Nomor 69 Tahun 2010;
19. PP Nomor 71 Tahun 2010;
20. PP Nomor 12 Tahun 2017;
21. PP Nomor 18 Tahun 2017;
22. PP Nomor 12 Tahun 2019;
23. Perpres Nomor 108 Tahun 2007;
24. Perpres Nomor 87 Tahun 2014;
25. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
26. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
27. Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019;
28. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
29. Permendagri Nomor 36 Tahun 2018;
30. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018;
31. Permenkeu Nomor : 7 /PMK.07 /2020;
32. Permendagri Nomor 64 Tahun 2020;
33. Perda Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009;
34. Perda Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 23 Tahun 2017;
35. Perda Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 24 Tahun 2017;
36. Perda Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 17 Tahun 2018;
37. Perda Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011;
38. Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 25 Tahun 2017;
39. Perda Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 26 Tahun 2017;
40. Perda Kota Madiun Nomor 09 Tahun 2012;
41. Perda Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2018;
42. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2020;
43. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
44. Perda Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017;
45. Perda Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2019;
46. Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2019;
47. Perda Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2020.
- Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 1.140.822.143.093,00 (satu trilyun seratus empat puluh milyar delapan ratus dua puluh dua juta seratus empat puluh tiga ribu sembilan puluh tiga rupiah);
- Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 1.140.822.143.093,00 (satu trilyun seratus empat puluh milyar delapan ratus dua puluh dua seratus empat puluh tiga ribu sembilan puluh tiga rupiah);
- Anggaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 137.000.000.000,00 (seratus tiga puluh tujuh milyar rupiah);
- Sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya direncanakan sebesar Rp. 137.000.000.000,00 (seratus tiga puluh tujuh milyar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
34 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 57 Tahun 2020
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Pekalongan No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
Mengubah
PERWALI Kota Pekalongan No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan menindaklanjuti Laporan Appraisal Tunjangan Perumahan dalam rangka meningkatkan tunjangan kesejahteraan perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017 ;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 diubah.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Analisis Standar Biaya Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 15Tahun 2020Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta terdapat beberapa ketentuan yang harus disesuaikan, maka perlu mengubah Peraturan Walikota dimaksud; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 8. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1Tahun 2007; 9. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008;
Mengubah ketentuan Pasal 6 Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 15Tahun 2020Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 15Tahun 2020Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Swasta
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD.2020/NO.57 LL Kota Pontianak : 9 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 93 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP N0.55 tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.33 Tahun 2019, Permenkeu Nomor 19/PMK.07/2020, Permendagri No.20 Tahun 2020, Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/215/2020, Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020, Perda No.15 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1 dan Pasal 2 ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 93 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Peraturan ini memiliki 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat