perubahan-perwal-standar biaya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD.2020/No. 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan menindaklanjuti Laporan Appraisal
Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Kegiatan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Pekalongan
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7
Tahun 2017. Memperhatikan : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 3 Tahun
2020.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : perubahan Perwal Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
- 7 hlm
|