Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN SEBELUMNYA UNTUK PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR KORBAN BENCANA/MUSIBAH
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian bantuan sosial merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Jembrana yang bertujuan
untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat
b. bahwa dalam rangka pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya dan pemenuhan
kebutuhan dasar untuk korban bencana/musibah agar tepat sasaran dan akuntabel;
c. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 17 Tahun 2017 tentang Santunan dan Bantuan Sosial Perbaikan
Sarana dan Prasarana Perekonomian, Rumah Masyarakat, Fasilitas Umum dan Pemenuhan Kebutuhan
Dasar untuk Korban Bencana di Kabupaten Jembrana,sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat
Direncanakan Sebelumnya Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Korban Bencana/Musibah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,jenis dan penerimaan,laporan dan pertanggungjawaban,monitoring,evaluasi dan pelaporan,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
-
-
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KONTINGENSI BENCANA TSUNAMI DIAKIBATKAN GEMPA BUMI MEGATHRUST SUMBA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pelindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk pelindungan atas bencana, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum yang
berlandaskan Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa Kabupaten Jembrana secara geologis, hidrologis dan demografis, merupakan daerah rawan bencana gempa bumi
yang berpotensi tsunami, sehingga perlu dilakukan upaya strategis dalam mengantisipasi risiko bencana;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana, dalam rangka penanggulangan kedaruratan bencana dapat dilengkapi dengan penyusunan
rencana kontingensi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kontingensi Bencana Tsunami diakibatkan Gempa Bumi Megathrust Sumba;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan umum,Rencana kontingensi bencana,jangka waktu aktivasi,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2024 NOMOR 13.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERIAN BANTUAN BERUPA BARANG ACI -ACI DAN SESAJEN UNTUK SEKOLAH DASAR NEGERI
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan dengan mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran yang mendukung peserta didik secara aktif mengembangkan
potensinya, termasuk meningkatkan spiritual keagamaan sehingga peserta didik memiliki
pengendalian diri, kepribadian dan akhlak yang mulia;
b. bahwa sarana persembahyangan berupa aci- aci da sesajen, yang pendanaannya tidak dapat dilakukan
melalui dana bantuan operasional sekolah, sehingga Pemerintah Daerah memberikan bantuan berupa barang
aci- aci dan sesajen kepada seluruh sekolah dasar negeri di Kabupaten Gianyar;
c. bahwa untuk memberikan arah, Iandasan dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan pemangku
kepentingan dalam pemberian bantuan berupa barang aci- aci dan sesajen;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Berupa Barang Aci- Aci dan Sesajen Untuk
Sekolah Dasar Negeri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022
Ketentuan Umum,besaran bantuan pendanaan,perencanaan dan penganggaran,pelaksanaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan,monitoring dan evaluasi,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
-
-
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2024
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Semarang No. 92 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa bagi Siswa Berprestasi pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah atau Bentuk Lain yang Sederajat dan Mahasiswa Berprestasi
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa bagi Siswa Berprestasi pada Sekolah Menangah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah atau Bentuk Lain yang Sederajat dan Mahasiswa Berprestasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48
Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 92 Tahun
2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa
Bagi Siswa Berprestasi Pada Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Atau
Bentuk Lain Yang Sederajat Dan Mahasiswa Berprestasi; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu
diubah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
92 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Bagi Siswa Berprestasi Pada
Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan,
Madrasah Aliyah Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Dan
Mahasiswa Berprestasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang
Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 7, Perubahan Pasal 8, Perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 92 Tahun 2022 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2024 NOMOR 12.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH KEPADA PESERTA DIDIK YANG ORANG TUA ATAU WALINYA TIDAK MAMPU
MEMBIAYAI PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang merata bagi masyarakat Kabupaten Gianyar, harus
diberikan akses untuk mengikuti proses belajar, termasuk dari segi pendanaan bagi peserta didik yang orang tua atau
walinya tidak mampu membiayai pendidikan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Oleh Pemerintah
Daerah Kepada Peserta Didik Yang Orang Tua A tau W alinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikan, sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan
Oleh Pemerintah Daerah Kepada Peserta Didik Yang Orang Tua Atau W alinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020
Keputusan Bupati tentang perubahan,Peraturan Bupati ini ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Oleh
Pemerintah Daerah Kepada Peserta Didik Yang Orang Tua Atau W alinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikan
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2024
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersunber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
PERBUP Kab. Cilacap No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah terkait
pelaksanaan hibah dan bantuan sosial yang adil, transparan
dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik (good governance) sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Cilacap dapat tercapai;
bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
pengelolaan hibah daerah dengan menyesuaikan
perkembangan kebutuhan dan pelaksanaan kewenangan
daerah, perlu mengatur penganggaran, pelaksanaan,
penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta
monitoring hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Cilacap;
bahwa berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan
dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah
dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan
kepala daerah;
bahwa sehubungan adanya perubahan kebijakan terkait
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor
56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan
dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap, maka Peraturan
Bupati Cilacap dimaksud perlu untuk diubah dan
disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021
ten tang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,
Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta
Monitoring Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap. Ketentuan ayat (3) Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Di antara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB VI A KETENTUAN LAIN-LAIN, dan Di antara Pasal 40 dan Pasal 41 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 40A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap diubah.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemberian
bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal, maka berdasarkan
ketentuan Pasal 5 ayat (5) juncto Pasal 5 ayat (10) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor : 215/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau, perlu mengatur petunjuk teknis
pemberian bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kendal Tahun
Anggaran 2024 dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang
bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2023;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Bupati Kendal Nomor 59 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penggunaan DBHCHT
berpedoman pada petunjuk teknis pemberian bantuan
langsung tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024
sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2024
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Kebumen No. 41 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kebumen
Mengubah
PERBUP Kab. Kebumen No. 38 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
penerimaan, kriteria, dan penetapan penerima Bantuan
Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di
Kabupaten Kebumen, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 56 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten
Kebumen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 56
Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 56 Tahun 2022 diubah.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
ABSTRAK:
bahwa sebagai usaha untuk memulihkan perekonomian di
Kabupaten Sragen khususnya sektor pertanian tembakau,
perlu adanya stimulus berupa bantuan langsung tunai
untuk para buruh pabrik rokok dan/atau buruh tani
tembakau dimaksud; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
06/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah
Daerah dapat memberikan bantuan guna memulihkan
perekonomian melalui bidang kesejahteraan masyarakat
yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu diatur tata cara pelaksanaan pemberian
bantuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagi Buruh Pabrik Rokok dan
Buruh Tani Tembakau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima BLT DBHCHT, Kriteria Penerima BLT DBHCHT, Pendataan, Verifikasi dan Validasi, Tata Cara Penyaluran dan Pelaporan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 2 Tahun 2023
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2024
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Rembang No. 34 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
PERBUP Kab. Rembang No. 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau Dan Buruh Pabrik Rokok Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2023
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh
Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau, belum memenuhi besaran minimal
Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau dan
Buruh Pabrik Rokok sehingga perlu penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor
24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau dan
Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2023 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau diubah.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat