Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan angka 4) huruf a) angka 2 huruf a Pasal 5, perubahan ayat (1), ayat (2), ayat (3) Pasal 6, penyisipan ayat (1a) Pasal 6, penambahan ayat (5) pada pasal 6.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat