Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sasaran Bab III Kriteria Penerima Bab IV Penggunaan Bantuan Bab V Mekanisme Pemberian Bantuan Bab VI Pertanggungjawaban Bab VII Pendanaan Bab VIII Pengawasan dan Sanksi Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat