Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 86 Tahun 2019
PERBUP Kab. Lamongan No. 49 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 86 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANGGARAN KAS PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 20
Tahun 2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2020 dan Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 85 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Lamongan Tahun Anggaran 2020, guna tertib
administrasi dan pengendalian Kas Pemerintah
Kabupaten Lamongan, perlu menetapkan Anggaran
Kas Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2020 dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
65 Tahun 2010; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2020; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 85 Tahun
2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun
Anggaran 2020.
Anggaran Kas Pemerintah Daerah tercliri clari:
a. pendapatan sejumlah Rp3.076.799.929.800,00;
b. belanjab sejumlah Rp3.098.199.929.800,00; dan
c. pembiayaan sejumlah Rp21.400.000.000,00.
dengan rincian sebagaimana terdapat dalam Keputusan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018-2037
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Rencana induk pengembangan SPAM ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018-2037;
UU No 12 Tahun 1950;
UU No 28 Tahun 2002;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 17 Tahun 2019;
PP No 82 Tahun 2001;
PP No 16 Tahun 2005;
PP No 42 Tahun 2008;
PP No 43 Tahun 2008;
PP No 122 Tahun 2015;
Permen PU No 294/PRT/M/2005;
Permen PU No 01/PRT/M/2009;
Permen PU No 12/PRT/M/2010;
Permen PU No 18/PRT/M/2012;
Permen PU No 07/PRT/M/2013;
Permenkes No 492/MENKES/PER/ IV/2010;
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1451.K/10/MEM/2000;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 27/PRT/M/2016;
Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2009.
Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum merupakan penjabaran dari SPAM untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang merupakan bagian dari Perencanaan Pengembagan SPAM.
Rencana Induk SPAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memuat sebagai berikut :
a. rencana umum;
b. rencana jaringan;
c. program dan kegiatan pengembangan;
d. kriteria dan standar pelayanan;
e. rencana alokasi air baku;
f. keterpaduan dengan Prasarana dan Sarana Sanitasi;
g. indikasi pembiayaan dan pola investasi; serta h. rencana pengembangan kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 125 dan Pasal 129 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1
Tahun 2018 tentangPengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu mengatur Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan
Barang Milik Daerah dengan Peraturan Bupati;
1. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan Tata Cara Pemusnahan dan Penghapusan BMD;
3. Ruang Lingkup;
4. Pemusnahan;
5. Penghapusan;
6. Sanksi;
7. Ketentuan Lain-lain;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 106 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi, sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelayanan publik di lingkungan Dinas, dipandang perlu menambahkan fungsi dimaksud pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.81 Tahun 2010, Perpres No.29 Tahun 2014, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub no.103 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pasal 4, pasal 7, pasal 10 Peraturan Gubernur No.106 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Perubahan Pergub no.106 tahun 2016
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2019/NO.87, LL Kab. Kubu Raya : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GOLONGAN PELANGGAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA RAYA
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raya dikenakan tarif berdasarkan golongan pelanggan;
Bahwa Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2018 tentang Golongan Pelanggan perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya sudah tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raya sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Golongan Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 35 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 16 Tahun 2005, Permendagri No 71 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 13 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; golongan pelanggan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
Perbup ini terdiri dari 9 hlm peraturan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Sepagar Dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Antara Desa Sepagar dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/106/KD-SPG/VIII/2019 dan Nomor 146.3/27/PD-SM/VIII/ 2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Sepagar dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Desa Sepagar Dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, Yang Berisi 5 Pasal;
Batas Wilayah Desa Sepagar dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Sepagar dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru, kedua Desa Sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil Verifikasi Lapangan, kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis batas wilayah administrasi kedua Desa;
2. Sepakat bahwa Tarikan Batas Wilayah administrasi Desa Sepagar dengan Desa Subur Makmur Kecamatan Pulaulaut Barat di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat X=397873 Y=9573856 (titik koordinat berada pada Pertigaan Batas antara Desa Terangkeh, Desa Sepagar dan Desa Subur Makmur /berada pada Sungai Sakarambut);
3. Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Peta Rancang Kapling Transmigrasi/ Sertifikat Transmigrasi Tahun 1996 menuju ke titik koordinat 02 dengan titik koordinat X=396781 Y=9573334;
4. Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Peta Rancang Kapling Transmigrasi/ Sertifikat Transmigrasi Tahun 1996 menuju ke titik koordinat 03 dengan titik koordinat X=396861 Y=9573114;
5. Dari titik 03 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Peta Rancang Kapling Transmigrasi/ Sertifikat Transmigrasi Tahun 1996 menuju ke titik koordinat 04 dengan titik koordinat X=396449 Y=9572950;
6. Dari titik 04 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Peta Rancang Kapling Transmigrasi/ Sertifikat Transmigrasi Tahun 1996 menuju ke titik koordinat 05 dengan titik koordinat X=396464 Y=9572614;
7. Dari titik 05 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Peta Rancang Kapling Transmigrasi/ Sertifikat Transmigrasi Tahun 1996 menuju ke titik koordinat 06 dengan titik koordinat X=396836 Y=9572325;8. Dari titik 06 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Peta Rancang Kapling Transmigrasi/ Sertifikat Transmigrasi Tahun 1996 menuju ke titik koordinat 07 dengan titik koordinat X=396858 Y=9570475; dan
9. Dari titik 07 tarikan garis batas wilayah administrasi mengikuti Peta Rancang Kapling Transmigrasi/ Sertifikat Transmigrasi Tahun 1996 menuju ke titik koordinat 08 dengan titik koordinat X=398998 Y=9570769.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 huruf d angka 20 dan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 28 (dua puluh puluh) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi Dinas Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik; Tugas dan Fungsi Serta Uraian Tugas; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Eselonering; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan ; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 86 Tahun 2019
tugas - dan - fungsi - satuan - polisi - pamong - praja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD 2019/No. 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Perda No. 7 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi Dan Rincian Tugas Dan Fungsi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
20 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat