Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 86 Tahun 2019

GOLONGAN PELANGGAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA RAYA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; golongan pelanggan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 86 Tahun 2019 tentang GOLONGAN PELANGGAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA RAYA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
86
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
12 November 2019
Tanggal Pengundangan
12 November 2019
Tanggal Berlaku
12 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.87, LL Kab. Kubu Raya : 9 HAL
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 485 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 33 Tahun 2018 tentang Golongan Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan