SUSUNAN-ORGANISASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD. 2019/No. 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 huruf d angka 20 dan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 28 (dua puluh puluh) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi Dinas Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik; Tugas dan Fungsi Serta Uraian Tugas; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Eselonering; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan ; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
- Lamp I
|