Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2019/54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3
Tahun 2016
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Peraturan Daerah Barito Timur Nomor 8 Tahun 2019
54 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sarang Burung walet
ABSTRAK:
a. bahwa burung walet yang bersarang baik di habitat alami maupun habitat buatan merupakan satwa yang populasinya perlu dilindungi dan dilestarikan;
b. bahwa sarang burung walet merupakan potensi alam yang memiliki manfaat bagi kehidupan manusia sebagai suatu bahan makanan yang berguna bagi kesehatan yang sejak lama diusahakan oleh masyarakat;
c. bahwa dalam kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sarang burung walet wajib
memperhatikan kelestarian lingkungan, ketertiban, serta kelangsungan habitat sarang burung walet itu sendiri, maka pemerintah daerah perlu mengatur tentang kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sarang burung walet yang dilakukan oleh
masyarakat.
a. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
d. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Peraturan ini mengatur tentang Perizinan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sarang burung walet baik yang terdapat pada habitat alami maupun habitat buatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
-
-
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2019
pedoman pengambilan sampel uji parameter lingkungan - laboratorium
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD.2019/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengambilan Sampel Uji Parameter Lingkungan Pada Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pengujian kualitas lingkungan hidup sebagai penunjang teknis penyelenggaraan tugas dan fungsi pengendalian pencemaran dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup pada Dinas lingkungan Hidup, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang pedoman pengambilan sampel uji parameter lingkungan hidup pada laboratorium lingkungan Dinas Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Pedoman pengambilan sampel Uji Parameter Lingkungan pada Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.
UU no. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; PP no. 18 Tahun 2016; Permen Lingkungan Hidup No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tanjabtim No. 1 Tahun 2019
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Pengambilan Sampel Uji Parameter Lingkungan Pada Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, meliputi; Tujuan; Sistematika; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
5 hlm; 13 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7 LL Kab. Kayong Utara : 71 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pembangunan hukum yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional untuk menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Produk Hukum Daerah; Asas Pembentukan dan Materi Muatan Produk Hukum Daerah Yang Bersifat Peraturan; Perencanaan Penyusunan Produk Hukum Daerah Yang Bersifat Peraturan; Pembentukan Produk Hukum Daerah Yang Bersifat Peraturan; Evaluasi Rancangan Perda; Penetapan, Penomoran, Pengundangan, Autentifikasi Dan Penggandaan Produk Hukum Daerah Yang Bersifat Peraturan; Penyusunan Produk Hukum Daerah Yang Bersifat Penetapan; Penetapan, Penomoran, Autentifikasi Masa Berlaku dan Mengikatnya, Penggandaan, Penyampaian, Perubahan, Pencabutan dan Pembatalan Produk Hukum Daerah Yang Bersifat Penetapan; Partisipasi Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
42 Halaman dan 29 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 6 Tahun 2019
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BD.2019/No.655
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
UU No.53 Tahun 1999; UU No. 23 tahun 2014; PP No.67 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2016
Dokumen Perencanaan dan penganggaran, pelaporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 6 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH - PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2019/NO.6, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperoleh Peraturan Daerah yang berkuaitas di Kabupaten Banggai Kepulauan, maka diperlukan adanya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), yang dijelaskan dalam beberapa Bab meliputi Ketentuan Umum; Penyusunan Propemperda; Pembahasan dan Penetapan; Rancangan Perda Di Luar Propemperda; Pengelolaan Propemperda; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
PERDA Kab. Bone Bolango No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2019 (6)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, PP No 18 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2007 Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2011 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5, LL KAB.BENGKAYANG: 56HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berkualitas dan berkeadilan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat serta dunia usaha untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang, maka perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara sistematis, terpadu, dan konsisten;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.5 Tahun 1990, UU No.10 Tahun 1999, UU No.41 Tahun 1999, UU No.26 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2013, UU No.23 tahun 2014, UU No.37 Tahun 2014, PP No.27 tahun 2012, PP No.101 Tahun 2014, Permenlh No.15 Tahun 2011, Permenlh No.16 Tahun 2012, Permenlh No.8 Tahun 2013, Perda No.7 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang, Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Pemeliharaan, Laboratorium Lingkungan, Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup, Pengendalian Air Limbah, Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Sistem Informasi, Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran Masyarakat, Peningkatan SDM dan Institusi Lingkungan Hidup, Kerjasama Daerah, Pembinaan, Pengawasan dan Sanksi Administratif, Penyelesaian Sengketa Lingkungan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Peraturan ini memiliki 36 halaman dan 20 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No. 5/2019, TLD No. 87/2019, LL PROV MALUKU : 21 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Koperasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan redistribusi rantai ekonomi menuju masyarakat adil makmur sebagai tujuan bernegara maka diperlukan adanya koperasi sebagai instrument dalam menciptakan tata ekonomi yang sejahtera dan berkeadilan. Koperasi merupakan instrument perekonomian rakyat yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peran yang strategis dalam meningkatkan perekonomian, menopang ketahanan ekonomi, memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga diperlukan adanya Pedoman Pengelolaan Koperasi di daerah, dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan koperasi maka diperlukan pengaturan tentang pedoman pengelolaan koperasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 25 Tahun 1992; PP No. 9 Tahun 1995; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENKOPUKM No. 15 Tahun 2015; PERMENKOPUKM No. 17 Tahun 2015; PERDEPUTIKEMENKOPUKM No. 06 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, asa, tujuan dan prinsip pengelolaan koperasi, ruang lingkup, wewenang dan tanggung jawab, kelembagaan koperasi, perangkat organisasi koperasi, pemberdayaan dan perlindungan koperasi, lembaga gerakan koperasi, usaha koperasi, tahapan usaha koperasi, pengawasan, penilaian kesehatan KSP/USP Koperasi, pembiayaan, kerjasama daerah, pembubaran koperasi, ketentuan penyidikan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Lembaga Gerakan Koperasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibentuk dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 122
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menjalankan otonomi daerah dan tugas pembantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki kewenangan dalam Pembentukan Peraturan di daerah. Dalam rangka tertib administrasi perlu dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk hukum secara terencana, terpadu, sistematis dan terkoordinasi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Produk Hukum Daerah; Perencanaan: Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan: Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan; Pembahasan Produk Hukum Daerah: Pembinaan Terhadap Rancangan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan; Evaluasi Rancangan Perda; Nomor Register; Penetapan, Penomoran, Pengundangan dan Autentifikasi; Klarifikasi Peraturan Daerah; Pembatalan Peraturan Bupati dan Pembatalan Peraturan DPRD; Klarifikasi Peraturan Daerah; Pembatalan Peraturan Bupati dan Pembatalan Peraturan DPRD; Pemantauan dan Pelaporan; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Peraturan yang Akan Diatur: Ketentuan mengenai penyusunan Propemperda di Lingkungan DPRD
sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 ayat (1) diatur dalam Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD; Pasal 42 bahwa Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengaduan masyarakat dan penjatuhan
sanksi diatur dengan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.
38 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat