Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Perikanan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mencapai optimalisasi serta sumber daya perikanan sebagai kekayaan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1996; UU No.18 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; PP No.54 Tahun 2002; PP No.79 Tahun 2005.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengawasan Perikanan termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengawasan Penangkapan dan Atau Pengangkutan Ikan, Pengawasan Pembudidayaan Ikan, Pengawasan Pemasaran dan Distribusi Hasil Perikanan, Pengawasan Perikanan, Kewenangan Pengawas Perikanan, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2007.
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan, Pertanian Dan Pangan Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian, dan Pangan Kota Tegal.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal. Peraturan Walikota Kota Tegal Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal.
Mengatur pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, tata kerja, jabatan, kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Perikanan di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pembangunan perikanan
khususnya di bidang usaha perikanan dan untuk peningkatan
kesejahteraan pelaku usaha perikanan, memperluas peluang usaha,
terbinanya kelestarian sumber daya hayati perikanan dan
lingkungannya perlu menetapkan pedoman mengenai usaha
perikanan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5
Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : usaha perikanan di Daerah berupa kegiatan pembudidayaan ikan dan
penangkapan ikan. Usaha perikanan yang telah ada sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini wajib
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini paling lama 6 (enam) bulan sejak
Peraturan Daerah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2010.
PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN, PEMBUDIDAYA IKAN, DAN PETAMBAK GARAM
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2022/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab
mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah,
salah satunya perlindungan dan pemberdayaan kelompok
rentan dalam masyarakat, termasuk kepada Pembudidaya
Ikan dan Petambak Garam;
b. bahwa masih rendahnya kapasitas sumberdaya manusia,
kecenderungan perubahan iklim, bencana alam dan resiko
usaha, pelapisan sosial ekonomi yang memungkinkan
penguasaan alat produksi, sulitnya akses pasar dan
permodalan sehingga diperlukan upaya perlindungan dan
pemberdayaan nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak
Garam secara terencana, terarah, dan berkelanjutan;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi
terselenggaranya perlindungan dan pemberdayaan
nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam
diperlukan pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan
Daerah; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak
Garam;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1
Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 18/Permen-Kp/201;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Peternak Garam; Perencanaan; Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia; Koordinasi; Pembinaan dan Permodalan; Sarana dan Prasarana; Sistem Logistik; Akses dan Penerapan Teknologi; Jaringan Usaha dan Pemasaran; Risiko dan Asuransi; Partisipasi Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
Jumlah halaman: 25 HLM; Penjelasan: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 1999
TATA KELOLA PENGGUNAAN ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR DINAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
2022
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 6, BN. 2022 No. 479 / jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Kelola Penggunaan Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan pengaturan
standar barang dan standar kebutuhan kendaraan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang
Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang
Milik Negara, serta adanya perubahan organisasi
di lingkungan Kementerian Kelautan dan
Perikanan, perlu mengganti Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor 16/PERMENKP/2020 tentang Tata Kelola Penggunaan
Kendaraan Dinas di Lingkungan Kementerian
Kelautan dan Perikanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
tentang Tata Kelola Penggunaan Alat Angkutan
Darat Bermotor Dinas di Lingkungan Kementerian
Kelautan dan Perikanan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4916);
3. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
111) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015
tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 5;
4. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1114);
mengatur tentang:
a. ketentuan umum
b. jenis, jumlah, dan standar alat angkutan darat mermotor dinas
c. wewenang dan tanggung jawab pengelolaan alat angkutan darat bermotor dinas
d. rencana dan usulan kebutuhan alat angkutan darat bermotor dinas
e. Penggunaan alat angkutan darat bermotor dinas
f. Monitoring dan evaluasi
g. ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
MencabutPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
16/PERMEN-KP/2020 tentang Tata Kelola Penggunaan
Kendaraan Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan
dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 698),
53 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017
Rencana Zonasi - Kawasan Antarwilayah - Teluk Bone
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 6, LN.2022/No.9, jdih.setneg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Bone
ABSTRAK:
Untuk menyelenggarakan perencanaan zonasi kawasan laut berupa rencana zonasi kawasan antarwilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (4) UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Kelautan dan Pasal 48 PP Nomor 32 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut, perlu menetapkan Perpres tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Bone.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 32 Tahun 2014; dan PP Nomor 32 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai zonasi perencanaan zonasi kawasan laut pada Kawasan Antarwilayah Teluk Bone. Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Bone berperan sebagai alat operasionalisasi dari rencana tata ruang wilayah nasional serta alat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan di Kawasan Antarwilayah Teluk Bone. Sumber pendanaan pelaksanaan perencanaan zonasi kawasan laut pada Kawasan Antarwilayah Teluk Bone berasal dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Lampiran 6 berkas.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
1. Berdasarkan Ketentuan Pasal 39 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Junto Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, agar pelayanan dapat terselenggara secara cepat, efektif, mudah, transparan dan akuntabel, terkait Pelimpahan sebagian wewenang di Bidang Perizinan dan Non Perizinan;
2. Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2017 perlu dilakukan penyempurnaan;
3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Perikanan;
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan;
8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.30/MEN/2012;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kegiatan usaha perikanan merupakan suatu kegiatan usaha yang terdiri dari:
1. Penangkapan Ikan;
2. Pembudidayaan Ikan; dan
3. Pengolahan dan Pemasaran hasil perikanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2020.
24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat