mengatur tentang: a. ketentuan umum b. jenis, jumlah, dan standar alat angkutan darat mermotor dinas c. wewenang dan tanggung jawab pengelolaan alat angkutan darat bermotor dinas d. rencana dan usulan kebutuhan alat angkutan darat bermotor dinas e. Penggunaan alat angkutan darat bermotor dinas f. Monitoring dan evaluasi g. ketentuan peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat