IZIN USAHA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, JDIH Pesawaran
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK: |
- 1. Berdasarkan Ketentuan Pasal 39 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Junto Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, agar pelayanan dapat terselenggara secara cepat, efektif, mudah, transparan dan akuntabel, terkait Pelimpahan sebagian wewenang di Bidang Perizinan dan Non Perizinan;
2. Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2017 perlu dilakukan penyempurnaan;
3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Izin Usaha Perikanan;
- 1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2014 tentang Usaha Pembudidayaan Ikan;
8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.30/MEN/2012;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
- Kegiatan usaha perikanan merupakan suatu kegiatan usaha yang terdiri dari:
1. Penangkapan Ikan;
2. Pembudidayaan Ikan; dan
3. Pengolahan dan Pemasaran hasil perikanan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2020.
- 24
|