Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lokasi Tempat Khusus Parkir dan Tarif Progresif
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan asli daerah guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan
kemandirian daerah; bahwa Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2017
tentang Lokasi Tempat Khusus Parkir dan Tarif
Progresif sudah tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan dan perkembangan
pembangunan di Kota Surakarta sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Lokasi
Tempat Khusus Parkir dan Tarif Progresif;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penetapan Lokasi Tempat Khusus Parkir
Bab III Pengaturan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2017 dicabut.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.2 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Surakarta Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia
yang paling utama dan dapat memberikan manfaat
secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan
kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan
ketahanan pangan bagi masyarakat; bahwa Pemerintah Daerah wajib meningkatkan
pemenuhan kuantitas dan kualitas konsumsi pangan
masyarakat melalui penyediaan pangan yang
beragam, bergizi seimbang, bermutu, dan aman; bahwa dalam rangka pemenuhan pangan dan gizi,
Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana aksi
Pangan dan Gizi setiap 5 (lima) tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana
Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kota Surakarta Tahun
2022-2026;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dan arahan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pencapaian status gizi bagi masyarakat di Kota Surakarta dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2026 dalam bentuk arah kebijakan, strategi dan program serta kegiatan. Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi menjadi pedoman Perangkat Daerah untuk menyusun rencana kerja dan menjadi acuan bagi para pemangku
kepentingan dan Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan pencapaian target pembangunan pangan dan gizi masyarakat di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 3C Tahun 2022
Peraturan
Walikota Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi
Penerimaan dan Pengeluaran Melalui Transaksi Non Tunai pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Implementasi Penerimaan dan Pengeluaran melalui Transaksi Non Tunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkanya Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan
Walikota Pedoman Implementasi Penerimaan
dan Pengeluaran Melalui Transaksi Non Tunai
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Pekalongan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman
Implementasi Penerimaan dan Pengeluaran
Melalui Transaksi Non Tunai pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Jenis Penerimaan dan Pengeluaran APBD serta Pengecualiannya
Bab IV Mekanisme Penerimaan dan Pengeluaran Non Tunai
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Sanksi Administratif
Bab VII Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 96 Tahun 2018 dicabut.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 19C Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Parkir Khusus di Objek Wisata Pantai Pasir Kencana Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa Objek Wisata Pantai Pasir Kencana Pekalongan
merupakan salah satu tempat wisata di Kota
Pekalongan yang perlu dikelola parkirnya secara
professional, tertib, dan bermasyarakat; bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan
tempat rekreasi, optimalisasi pendapatan daerah, dan
pemberdayaan masyarakat sekitar objek wisata pantai
pasir kencana perlu adanya regulasi mengenai
penyelenggaraan parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Parkir Di Objek Wisata Pantai Pasir
Kencana Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Penyelenggaraan Parkir
Bab IV Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Berbadan Hukum
Bab V Potensi Parkir dan Bagi Hasil Pendapatan
Bab VI Pengawasan
Bab VII Sanksi
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 19A Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas penerapan
SPIP dalam rangka men.dukung pencapaian tujuan
pemerintahan daerah, diperlukan pedoman
pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kota
Pekalongan; bahwa Pedoman Pengelolaan Risiko menjadi acuan
bagi pejabat/seluruh pegawai di lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan untuk melakukan
pengelolaan risiko; bahwa dengan ditetapkan Peraturan Deputi Bidang
Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan
Risiko pada Pemerintah Daerah, maka kebijakan
pengaturan penyelenggaraan pengelolaan risiko
pemerintah daerah disusun dalam bentuk
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertim.bangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan. Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Risiko
Bab III Pelaporan
Bab IV Ketentuan Lain-Lain
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
110 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 4A Tahun 2022
PERWALI Kota Pekalongan No. 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peratuan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
ahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat yang terdampak Corona virus
Disease 2019 dan meningkatkan kinerja Pejabat
Pengelola, dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
dapat diberikan Jasa Pelayanan berdasarkan tingkat
tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang
diperlukan; bahwa dengan adanya pembagian Jasa Pelayanan
Kemenkes, maka Peraturan Walikota Nomor 27A Tahun
2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 27A Tahun
2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Bagiamn Ketiga, Pasal 8B.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 diubah.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 368 Tahun 2022
PEMANFAATAN - DANA - HIBAH - PELAYANAN - KESEHATAN - MASYARAKAT - MISKIN - BANDUNG - 2008
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 368, BD 2008/19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Hibah Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Di Kota Bandung Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas dan produktivitas SDM di Kota Bandung diperlukan upaya peningkatan pelayanan kesehatan melalui pemerataan dan teraksesnya pelayanan kesehatan khususnya bagi masyarakat miskin, maka Pemerintah Kota Bandung telah menganggarkan dana hibah sebagai pendamping Program Jaminan Kesehatan Masyarakat sebagaimana tercantum dalam APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2008. Dengan demikian, perlu ditetapkan Perwal tentang Pemanfaatan Dana Hibah Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Kota Bandung Tahun Anggaran 2008
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.23 tahun 1992; UU No.28 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.40 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 1987; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kotamadya Daerah Tingkat 11 Bandung No.10 Tahun 1989; Perda No.9 Tahun 2002; Perda N0.6 Tahun 2004; Perda No.8 Tahun 2007; Perda No.13 Tahun 2007; Perda No.16 Tahun 2007; Perda No.17 Tahun 2007; Perda No.18 Tahun 2007; Perda No.4 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran, sumber dana peruntukannya, mekanisme pencairan dana hibah, pelaksanaan kegiatan, pengorganisasian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, serta penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2008.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 60 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 247 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 247, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 1115
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023, terdapat ketentuan yang mengharuskan ditetapkannya Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 25 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Permendagri No. 28 Tahun 2021; Permendagri No. 56 Tahun 2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kota Batam No. 7 Tahun 2021; Perda Kota Batam No. 4 Tahun 2022; Perda No. 7 Tahun 2022.
Peraturan ini menjabarkan tentang pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
51 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 192 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 192, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor : 192
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Workshop Alat Berat Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruano Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta menindak lanjuti ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Wall Kata Baubau Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Baubau bahwa pada Dinas dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah {UPTD) sesuai dengan kebutuhan dan besamya beban kerja; b. bahwa sebagaimana clim.aksud dalam huruf a, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah dalam rangka melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan / a tau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah induknya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana · Teknis Daerah Workshop Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Baubau
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kata Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
. Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara ~publik Indonesia Nomor 5587), sebagairnana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedornan dan Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017 ten tang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Dibidang Pekerjaan Umum clan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1604); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539); 10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau {Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 2)11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5); 12. Peraturan Wali Kata Baubau Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Baubau (Berita Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 42} an Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 061 /2577 Tanggal 30 Mei 2022 Hal Rekomendasi/Persetujuan atas Pembentukan U:PTD Workshop Alat Berat pada Dinas PU dan Penataan Ruang Kata Baubau.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV KELOMPOK JABATAN
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 191 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 191, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor : 191
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Biaya Perjalanan Dinas Bagi Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Sekretaris Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas tugas kedinasan yang dilakukan oleh Wall Kota, Wakil Wall Kota, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dan Sekretaris Daerah Kota Baubau, maka perlu menyusun besaran biaya perjalanan dinas bagi Wall Kota, Wakil Wali Kota, Pimpinan DPRD dan Sekretarls Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimban_gan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Besaran Biaya Perjalanan Dinas Bagi Wali Kata, Wakil Wali Kota, Pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 202
1. UndangUndang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota BauBau {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentans Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736); 3. UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736}; 4. UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah I (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587}; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73~ Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); l Q, Feraturan Pr~~idc:n NgmQr 3.J Tahun 2020 t~ntmg Standar Harga Satuan Regional; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengeloiaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMI{.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap; 14. Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B1001/ M.Sesneg/ Setmen/ KL.00/ 11/ 2014 tentang Perjalanan Dinas Keluar Negeri; 15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2009 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota BauBau Tahun 2009 Nomor . 17. I Peraturan Daerah Ko~ Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tent.ang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran.Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah denga.n Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 2); Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2022 Nomor 5); Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 189 Tahun 2022 tc;ntang P~ruf;lbruru1 Ansseren Pend.~p.§.t?._!1 0§.n :6~lfil:ljEt Kota Baubau Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kata Baubau Tahun 2022 Nomor 189). 16
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP PERJALANAN DINAS
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV RUANG LINGKUP
BAB V PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
BAB VI KOMPONEN BIAYA PERJALANAN DINAS DAN CARA PEMBAYARAN
BAB VII PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat