Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penetapan Lokasi Tempat Khusus Parkir Bab III Pengaturan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir Bab IV Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat