perubahan peraturan - jabatan - lembaga administrasi negara
2023
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 8, BN 2023 (854): 18 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan dengan kebijakan pembinaan jabatan fungsional, perlu dilakukan penambahan daftar jabatan serta penyesuaian kelas jabatan bagi Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Jabatan Fungsional Arsiparis Ahli Utama, dan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama di lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 125 Tahun 2017; Perpres Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2020; dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021.
Ketentuan huruf B Lampiran Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas
Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1165) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 5, BN 2023 (534): 9 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Akademi Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Untuk mendukung manajemen talenta nasional, perlu menyiapkan talenta Aparatur Sipil Negara sebagai calon pemimpin birokrasi masa depan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 79 Tahun 2018; dan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 tahun 2020
Akademi Talenta ASN yang selanjutnya disebut ASN Talent Academy adalah pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatihan bagi Talenta yang dilaksanakan secara terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Lampiran file: 9 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 9)
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 4, BN 2023 (463) : 7 hlm.; jdih.lan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Program Eksekutif Nasional
ABSTRAK:
Untuk menyamakan persepsi terhadap tujuan dan sasaran pembangunan nasional, perlu diselenggarakan pelatihan di tingkat nasional dalam bentuk program eksekutif nasional.
Dasar hukum Perlan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; Perpres Nomor 79 Tahun 2018; dan Perlan Nomor 8 Tahun 2020.
Perlan ini mengatur tentang Program Eksekutif Nasional (PEN) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. PEN adalah pelatihan di tingkat nasional yang diselenggarakan untuk menyamakan persepsi terhadap tujuan dan sasaran pembangunan nasional. PEN diselenggarakan oleh LAN melalui kerja sama antara LAN dengan Instansi. PEN diselenggarakan dengan tahapan: a. perencanaan; b. pelaksanaan; dan c. pelaporan penyelenggaraan. LAN menyusun Kurikulum dan pedoman penyelenggaraan PEN untuk mencapai tujuan pembelajaran PEN.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Lampiran file: 7 hlm.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
Perka LAN No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja
Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Mengubah
Peraturan LAN No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
PERUBAHAN - TUNJANGAN KINERJA - PEGAWAI - LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA - lan
2023
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 2, BN 2023 (290): 6 Halaman, jdih.lan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Kedua atas Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 22 Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pelaksanaan sertifikasi Jabatan Fungsional Dosen, sehingga perlu dihapus.
Dasar Hukum Peraturan Lembaga administrasi Negara ini adalah: UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 79 Tahun 2018; dan Peraturan LAN No. 8 Tahun 2020.
Peraturan Lembaga administrasi Negara ini menghapus ketentuan Pasal 22 Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1838) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 314).
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan LAN ini mengubah Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2018.
Lampiran File: 3 Halaman
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2023
PERUBAHAN - JABATAN - KELAS JABATAN - LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA - lan
2023
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 1, BN 2023 (289): 3 Halaman, jdih.lan.go.id
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan dengan kebijakan pembinaan jabatan fungsional, perlu dilakukan penyesuaian jenjang jabatan dan kelas jabatan serta penghapusan jabatan fungsional di lingkungan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Dasar Hukum Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini dalah: UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 125 Tahun 2017; Perpres No. 79 Tahun 2018; dan Peraturan LAN No. 8 Tahun 2020.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mengubah lampiran Peraturan LAN Nomor 6 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2021
Lampiran File; 9 Halaman
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional NO. 18, https://jdih.lemhannas.go.id/
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional tentang Pedoman Kerjasama di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
ntuk mewujudkan pelaksanaan Kerjasama di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia yang terintegrasi dan terkoordinasi, diperlukan pedoman pola kerja sama baik yang dilakukan oleh Lembaga, Unit Kerja Eselon I dan Unit Kerja Eselon II.
Dasar hukum peraturan ini adalah Perpres Nomor 98 Tahun 2016; Pergub Lemhanas Nomor 49 Tahun 2016; Pergub Lemhanas Nomor 3 Tahun 2020; Pergub Lemhanas Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Perdoman Kerja Sama di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Lernbaga dalam melakukan kerja sama utama dan acuan bagi Unit Kerja di lingkungan Lernbaga dalam melakukan kerja sama teknis. Mengatur juga jenis dan bentuk kerja sama.
CATATAN:
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
11 hlm
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional NO. 15,
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 43 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2016 tentang Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dan menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsijabatan pada setiap satuan organisasi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia tentang Peta Jabatan di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 13 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 14 Tahun 2023, . Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Gubernur Lemhannas RI Nomor 01 Tahun 2023 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan ini berisi pengesahan peta jabatan di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
13 hlm
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional NO. 8,
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional tentang Sistem Kerja Fleksibel Di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan produktivitas kerja dan meningkatkan efektivitas dengan mempercepat pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Lemhannas RI.
b. bahwa untuk meningkatkan efisiensi terhadap penggunaan
energi di lingkungan Lemhannas RI dan mengurangi kemacetan di DKIJakarta.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia tentang Sistem Kerja Fleksibel di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional RI.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2016, Peraturan Presiden Republik Indcnesia Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, jam kerja pegawai, WFA, pengecualian, dan kewajiban pegawai
CATATAN:
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
4 hlm
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional NO. 5, https://jdih.lemhannas.go.id/
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional tentang Pakaian Seragam Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
ABSTRAK:
Pakaian Seragam merupakan identitas dan sebagai salah satu wujud persatuan serta kebersamaan dalam rangka meningkatkan disiplin dan etos kerja pegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
PP Nomor 94 Tahun 2021; Perpres Nomor 98 Tahun 2016; PErgub Lemhanas Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Seragam Lembaga Ketahanan Nasional
CATATAN:
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
68 hlm (Betang tubuh pada hlm 1 sd 28; lampiran pada hlm 29 sd 68)
LINGKUNGAN HIDUP - PERTAHANAN DAN KEAMANAN - MILITER
2023
Peraturan Badan Keamanan Laut NO. 2, BN 2023 (1037): 13 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Indeks Keamanan Laut Nasional
ABSTRAK:
Mengukur kondisi keamanan laut nasional, diperlukan suatu indeks keamanan laut nasional yang menggambarkan tingkat keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Indeks keamanan laut nasional menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional, termasuk indikator dalam perencanaan dan evaluasi program kerja Badan Keamanan Laut, instansi terkait, dan instansi teknis di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Kebijakan mengenai penyelenggaraan pengukuran indeks keamanan laut nasional belum ada pengaturannya sehingga perlu diatur.
Dasar Hukum Peraturan Badan Keamanan Laut ini adalah UU Nomor 32 Tahun 2014, PP Nomor 13 Tahun 2022, Perpres Nomor 178 Tahun 2014, Perpres Nomor 59 Tahun 2023 dan Peraturan Bakamla Nomor 17 Tahun 2021.
Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN), Komponen Pengukuran IKLN, Penyelenggaraan Pengukuran IKLN, Monitoring dan Evaluasi Pengukuran IKLN dan Pendanaan penyelenggaraan pengukuran IKLN.
CATATAN:
Peraturan Badan Keamanan Laut ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Tata cara pengukuran dan penyusunan IKLN ditetapkan oleh Kepala Badan
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat