Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2023

Program Eksekutif Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perlan ini mengatur tentang Program Eksekutif Nasional (PEN) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. PEN adalah pelatihan di tingkat nasional yang diselenggarakan untuk menyamakan persepsi terhadap tujuan dan sasaran pembangunan nasional. PEN diselenggarakan oleh LAN melalui kerja sama antara LAN dengan Instansi. PEN diselenggarakan dengan tahapan: a. perencanaan; b. pelaksanaan; dan c. pelaporan penyelenggaraan. LAN menyusun Kurikulum dan pedoman penyelenggaraan PEN untuk mencapai tujuan pembelajaran PEN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Program Eksekutif Nasional
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Administrasi Negara
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Bentuk Singkat
Peraturan LAN
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2023
Tanggal Berlaku
20 Juni 2023
Sumber
BN 2023 (463) : 7 hlm.; jdih.lan.go.id
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Administrasi Negara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 126 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan