SERAGAM - PAKAIAN - LEMBAGA PERTAHANAN NASIONAL
2023
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional NO. 5, https://jdih.lemhannas.go.id/
Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional tentang Pakaian Seragam Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
ABSTRAK: |
- Pakaian Seragam merupakan identitas dan sebagai salah satu wujud persatuan serta kebersamaan dalam rangka meningkatkan disiplin dan etos kerja pegawai di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
- PP Nomor 94 Tahun 2021; Perpres Nomor 98 Tahun 2016; PErgub Lemhanas Nomor 13 Tahun 2021.
- Peraturan ini mengatur tentang Seragam Lembaga Ketahanan Nasional
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
- 68 hlm (Betang tubuh pada hlm 1 sd 28; lampiran pada hlm 29 sd 68)
|