Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Ternak Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
dalam rangka pengelolaan ternak milik pemerintah daerah dengan sistem penyebaran ternak sebagai upaya peningkatan pendapatan peternak di Kabupaten Polewali Mandar, maka perlu menetapkan kebijakan daerah sebagai pedoman pelaksanaanya.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.41 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian No.19/Permentan/OT.140/3/2012; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.2 Tahun 2013; Peraturan Bupati No.29 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Polewali Mandar No.17 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ternak hibah, pengadaan, penganggaran dan pengelolaan UPTD Breeding Centre.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
menczbut berlakunya Peraturan Bupati No.19 Tahun 2013.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2016
Pangan, Pertanian dan Peternakan - Pertahanan dan Keamanan, Militer
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2016/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keamanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa pangan yang arnan, bermutu dan bergizi sangat
penting peranannya bagi pertumbuhan, pemeliharaan
dan peningkatan derajat kesehatan serta peningkatan
kecerdasan masyarakat;
bahwa masyarakat perlu dilindungi dari pangan yang
dapat merugikan dan / atau membahayakan
kesehatan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban
dan wewenang menyelenggarakan pengawasan
kearnanan pangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a' dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Keamanan
Pangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nornor28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor66 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 239jMenkesjPerjV/1985; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor472jMenkesjPer/V j 1996; Pennenkes 1098/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 033 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia dan Kepala Badan Pengawas Obat dan
Makanan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2013,
Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Badan
Pengawas Obat dan Makanan Nomor
Hk.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor HK.03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor
18 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Keamanan Pangan dengan sistematika Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kewenangan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Keamanan Pangan; Sertifikasi Pangan Olahan; Label dan Iklan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Penanaman Modal dan InvestasiPangan, Pertanian dan PeternakanPerizinan, Pelayanan PublikCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permentan No. 28 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penanganan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Mengubah :
Beberapa Ketentuan dalam Lampiran Bab II huruf C dan Ketentuan Bab III huruf C Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/ OT.140/5/2008 tentang Pedoman Penataan Kompartemen dan Penataan Zona Usaha Perunggasan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Sarmi Nomor 10 Tahun 2017 Tentang
Penertiban Hewan Ternak
ABSTRAK:
Bahwa hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas, diwilayah permukiman penduduk, perkebunan, lokasi pertanian, sarana prasarana pemerintah dan sarana umum lainnya sehingga menimbulkan dampak negatif bagi usaha pertanian dan perkebunan, lingkungan kesehatan, ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas jalan raya sehingga perlu di tertibkan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarmi tentang Penertiban Hewan Ternak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang – undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 10 Tahun 2017.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sarmi Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penertiban Hewan Ternak.Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam Mengawasi Penertiban Hewan Ternak di Daerah. di Wilayah Kabupaten Sarmi. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan Kepastian Hukum terhadap Pengawasan Penertiban Hewan Ternak. Ruang lingkup penertiban hewan ternak adalah semua hewan ternak yang dipelihara oleh masyarakat yang ada disekitar wilayah Kabupaten Sarmi. Ternak yang ditangkap dan disita oleh petugas tersebut dapat diambil oleh pemiliknya setelah dikenakan sanksi administrasi berupa denda untuk ternak besar seperti Sapi, Babi, Kambing dan sejenisnya sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) per ekor. Pemerintah Daerah menganggarkan biaya operasional penertiban hewan ternak setiap tahunnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 19 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam untuk Musim Tanam Tahun 2006/2007 di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa air beserta sumber-sumbernya merupakan salah satu kekayaan alam sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat secara adil dan merata; bahwa agar penggunaan air dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien bagi tanaman yang telah dipola dan direncanakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umunya dan khususnya para petani, maka dalam pelaksanaannya perlu disusun pedoman pengaturannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam untuk Musim Tanam Tahun 2006/2007 di Kabupaten tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960;UU No 12 Tahun 1992; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 20 Tahun 2006; Perda Prov Daerah Tk I Jateng no 8 Tahun 1990; Perda Kab Daerah Tk II Tegal No 11 Tahun 1995; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2006; Perbup Tegal No 1 Tahun 2006; Perbup Tegal No 2 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembagian Golongan Sawah yang terdiri dari 3 kelas serta Waktu Tanam.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2006.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun 2017
RETRIBUSI PENGELUARAN KOMODITAS HASIL PERTANIAN TANAMAN PANGAN, PERKEBUNAN, HORTIKULTURA, PETERNAKAN, KELAUTAN, DAN PERIKANAN SERTA HASIL IKUTANNNYA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 19 Noreg Perda Kab. Bombana 19/249/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2005 tentang Retribusi Pengeluaran Komoditas Hasil Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, Hortikultura, Peternakan, Kelautan, dan Perikanan serta Hasil ikutannnya
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 326 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 18 Tahun 2005 tentang Retribusi Pengeluaran Komoditas Hasil Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, Hortikultura, Peternakan, kelautan dan Perikanan serta Hasil Ikutannya maka Perlu dilakukan pencabutan, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda Kabupaten Bombana tentang pencabutan Perda tersebut.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2016
MENCABUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 18 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PENGELUARAN KOMODITAS HASIL PERTANIAN TANAMAN PANGAN, PERKEBUNAN, HORTIKULTURA, PETERNAKAN, KELAUTAN, DAN PERIKANAN SERTA HASIL IKUTANNNYA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 18 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PENGELUARAN KOMODITAS HASIL PERTANIAN TANAMAN PANGAN, PERKEBUNAN, HORTIKULTURA, PETERNAKAN, KELAUTAN, DAN PERIKANAN SERTA HASIL IKUTANNNYA
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Perizinan Usaha Peternakan
ABSTRAK:
Dengan berkembangnya usaha disektor usaha peternakan baik ternak besar, ternak kecil maupun ternak unggas di Kabupaten Kolaka Timur dilakukan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan usaha peternakan tersebut, khususnya dalam pemberian perizinan usaha peternakan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur tentang Pembinaan dan Perizinan Usaha Peternakan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;
Peraturan pemerintah ini berisikan tentang pembinaan dan perizinan usaha peternakan dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Mkasud dan Tujuan 3. Perizinan 4. Hak dan kewajiban 5. Pembinaan dan Pengawasan 6. retribusi 7. Penyidikan 8. Ketentuan Pidana 9. Ketentuan peralihan 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Keamanan Pangan di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat
(6) Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019
tentang Keamanan Pangan dan dalam rangka
menigkatkan pola konsumsi yang sehat di tingkat
masyarakat, perlu mengembangkan sistem keamanan
pangan dan sumber daya di daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengawasan Keamanan
Pangan di Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Pangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5360);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Keamanan Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 249, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6442;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
236) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB 11
TUGAS DAN WEWENANG
BAB III
SATUAN TUGAS PEMANTAUAN KEMANAN PANGAN
BAB IV
MEKANISME PELAKSANAAN PEMANTAUAN KEAMANAN PANGAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat