Terdiri dari 25 pasal, 8 bab yaitu Ketentuan Umum, Penyedian Cadangan Pangan, Pengelolaan Cadangan Pangan, Penyaluran Cadangan Pangan, Tim Pelaksana Pengelolaan Cadangan Pangan, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan Pengelolaan Cadangan Pangan, Partisipasi Dan Peran Serta Masyarakat, Partisipasi Dan Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat