perubahan-peningkatan-akses-pangan-masyarakat
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan adanya pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)yang mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat, perlu penanganan kepada masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga, terutama terkait akses pangan di masyarakat;
b. bahwa untuk lebih mengefektifkan penanganan akses pangan akibat COVID-19, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat di Kabupaten Purbalingga.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat di Kabupaten Purbalingga yang mengatur tentang peningkatan salah satu sub sistem ketahanan pangan yang menghubungkan antara ketersediaan pangan dengan konsumsi/pemanfaatan pangan bagi warga yang berhak menerima.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peningkatan Akses Pangan Masyarakat di Kabupaten Purbalingga
- 7 halaman
|