Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Ruang lingkup, dan sasaran, Tata Cara Pembukaan Lahan; Hak dan Kewajiban; Tanggung Jawab; Koordinasi; Pembinaan dan Pelaporan; Pembiayaan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat