Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2020/No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Walikota Serang Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
Dalam penerapan akuntansi berbasis akrual Pemerintah Kota Serang, yang diatur dalam Peraturan
Walikota Serang Nomor 28 Tahun 2016 masih terdapat halhal yang belum diatur dan perlu disempurnakan dalam kebijakan akuntansi, sehingga Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kota Serang perlu disesuaikan kembali.
UU No 28 Th 1999; UU no 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 8 Th 2006; PP No 71 Th 2010; PP No 12 Th 2019; Permenkeu No 90/PMK.05/2019; Permendagri No 64 Th 2013; Perda Kota Serang No 2 Th 2014.
Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Tentang Kebijakan Akuntasi Berbasis Akrual Pemerintah Kota Serang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota Serang Nomor 28 tahun 2016
Peraturan Walikota Serang Nomor 2 Tahun 2020
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 02 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 36 TAHUN 2017
TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam penerapan
standar akuntansi pemerintahan perlu menambahkan
masa manfaat aset tak berwujud untuk mengatur
perlakuan akuntansi untuk aset tak berwujud, perlakuan
akuntansi aset tetap, akuntansi penyusutan serta nilai
satuan minimum kapitalisasi dan ekstra comptable
sehingga perlu mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 36
Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Nomor 36 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.71 Tahun 2010; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI NO.64 Tahun 2013; PERWALI NO.36 Tahun 2017
Kebijakan Akuntansi terdiri atas:
a.kerangka konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah;
b.penyajian laporan keuangan;
c.LRA;
d.neraca;
e.laporan arus kas;
f.catatan atas laporan keuangan;
g.Akuntansi piutang;
h.kualitas piutang dan penyisihan piutang;
i.Akuntansi persediaan;
j.Akuntansi investasi;
k.Akuntansi dana bergulir;
l.Akuntansi aset tetap;
m.Akuntansi konstruksi dalam pengeijaan;
n.Akuntansi retensi;
o.Akuntansi aset tak berwujud;
p.Akuntansi kewajiban;
q.Akuntansi ekuitas;
r.Akuntansi pendapatan;
s.Akuntansi beban;
t.Akuntansi belanja;
u.Akuntansi pembiayaan;
v.Akuntansi atas koreksi kesalahan, perubahan
Kebijakan Akuntansi, perubahan estimasi Akuntansi,
dan operasi yang tidak dilanjutkan;
w.Akuntansi laporan keuangan konsolidasian;
x.laporan operasional;
y.Akuntansi penyusutan;
z.Akuntansi belanja bantuan sosial; dan
aa.nilai satuan minimum kapitalisasi dan Extra
Comptable.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
3 hlm. 345 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2020
PERWALI Kota Tomohon No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum dalam kebijakan akuntansi persediaan, perlu adanya pedoman yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya di Pemerintah Daerah Kota Tomohon
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 10 t\Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016, PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018, PERDA Kota Tomohon No.11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kota Tomohon No.3 Tahun 2015, PERWALI Tomohon No. 10 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERWALI Tomohon No. 5 Tahun 2019
Dalam PERWALI ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan pada PERWALI Tomohon 10 Tahun 2014 dan beberapa PERWALI perubahannya, diubah lampirannya sebagaimana tercantum dalam lampiran PERWALI ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
2 Hlm ( 2 Psl), 3 Hlm Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KETENTUAN DAN BESARAN UANG PERSEDIAAN PERANGKAT DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan Kota Langsa Tahun 2020, maka berdasarkan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu mengatur ketentuan dan besaran uang persediaan perangkat daerah Kota Langsa Tahun 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota langsa Nomor 10 Tahun 2016; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Walikota Langsa Nomor 83 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 8 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Uang Persediaan; BAB III Prinsip dan Mekanisme Pembayaran; BAB IV Pertanggungjawaban; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2020
PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM DALAM BENTUK DEPOSITO BERJANGKA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito Berjangka
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 328 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah, tugas Daerah, dan kualitas pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dalam hal terjadi kelebihan kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan Uang Daerah pada rekening di Bank Sentral/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku, yang penempatannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010
15. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
16. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2015
17. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
Adapun keputusannya yaitu membahas tentnag semua Peraturan walikota tentang penempatan uang daerah pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 130 Tahun 2019
KEBIJAKAN - AKUNTANSI - PENYAJIAN - LAPORAN - KEUANGAN - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - PADA - DINAS - KESEHATAN - KOTA - BEKASI
Peraturan Walikota (Perwali) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KOTA BEKASI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 perlu mengatur kebijakan akuntansi dalam penyajian laporan keuangan untuk Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Walikota.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perwali Kota Bekasi No. 49 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Kota Bekasi No. 66 Tahun 2019; Perwali Kota Bekasi No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Bekasi No. 70 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan Laporan Keuangan BLUD; Komponen dan Penanggung Jawab Laporan Keuangan BLUD; Struktur dan Isi Laporan Keuangan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 91 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 91, BD.2019/NO.91 LL Kota Pontianak : 94 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 62 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai penyajian akuntansi aset serta belanja dan beban, maka perlu melakukan Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2013 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Pontianak;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2005, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.19 Tahun 2016, Permenkeu No.217/PMK.05, Permendagri No.123 Tahun 2018, Perda No.14 Tahun 2019, Perwako No.62 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: PERUBAHAN Lampiran X, Lampiran XII, dan Lampiran XIV ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 62 TAHUN 2013 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 94 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI BLUD RSUD MARDI WALUYO KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi Badan Layanan Umum Daerah
1. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang nomor 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Blitar (Lembaran Negara Tahun 1982 nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3243); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008 tentang Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BLUD; 16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1981/Menkes/SK/XII/ 2010 tentang Pedoman Akuntansi BLU Rumah Sakit;
4
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157) ; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 19. Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2007 Nomor 5/A) ; 20. Peraturan Walikota Blitar Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Blitar sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir Peraturan Walikota Blitar Nomor 16 tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Blitar Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Blitar; 21. Keputusan Walikota Blitar Nomor : 188/154/HK/422. 0102/2009 tentang Penetapan Rumah Sakit Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
Peeraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; akuntansi, pelaporan dna pertanggungjawaban; ketentuan lain-lain; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat