Adapun keputusannya yaitu membahas tentnag semua Peraturan walikota tentang penempatan uang daerah pada bank umum dalam bentuk deposito berjangka.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat