Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Pelaporan, Angsuran, Penundaan Pembayaran, Dan Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan, Angsuran, Penundaan Pembayaran, dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan, Angsuran, Penundaan Pembayaran, dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Tapin Nomor 05 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Pelaporan, Angsuran, Penundaan Pembayaran, Dan Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporan; Tata Cara Pengangsuran Dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan PBB P2; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2013.
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengukur kinerja perangkat daerah atas kegiatan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah maka perlu menetapkan target
Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dijabarkan secara tribulan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Target Pendapatan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 30 Tahun 2014:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 39 Tahun 2007:
PP No 69 Tahun 2010:
PP No 12 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010:
Perda Kota Pasuruan No 10 Tahun 2010:
Perda Kota Pasuruan No 13 Tahun 2010:
Perda Kota Pasuruan No 14 Tahun 2010:
Perda kota Pasuruan No 21 Tahun 2010:
Perda Kota Pasuruan No 22 Tahun 2010:
Perda Kota Pasuruan no 2 Tahun 2011:
Perda kota Pasuruan No 3 Tahun 2011:
Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2011:
Perda Kota Pasuruan No 5 Tahun 2011:
Perda kota Pasuruan No 6 tahun 2011:
Perda kota Pasuruan No 7 tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 5 Tahun 2014:
Perda Kota Pasuruan No 8 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2013:
Perda Kota Pasuruan No 9 tahun 2011:
Perda Kota Pasuruan No 10 Tahun 2011:
Perda kota Pasuruan No 11 Tahun 2011:
Perda Kota Pasuruan No 12 Tahun 2011:
Perda Kota Pasuruan No 13 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2014:
Perda kota Pasuruan No 14 tahun 2011:
Perda kota Pasuruan No 15 tahun 2011:
Perda kota Pasuruan No 17 tahun 2011:
Perda kota Pasuruan No 11 tahun 2012 sebagaimana telah diubah Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2019;
Perda kota Pasuruan No 2 tahun 2014:
Perda Kota Pasuruan No 10 Tahun 2021:
Perwali Pasuruan No 72 tahun 2021.
Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sesuai dengan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Target Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022 dijabarkan secara tribulan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 35 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Pembayaran engan Angsuran dan Penundaan Pembayaran, serta Tempat Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat ( 4) Peraturan
Daerah Kota Semarang Nomor 13 T ahun 2011 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perkotaan, maka tata cara pembayaran,
pembayaran dengan angsuran dan penundaan pembayaran,
serta tempat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ditetapkan
oleh Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Keputusan tentang tata cara
pembayaran, pembayaran dengan angsuran dan penundaan
pembayaran, serta tempat pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan di Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 T ahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 201O,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang No. 12 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pembayaran dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2011.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayawijaya Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 01 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah dan mengoptimalkan pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan sehingga cepat meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu diatur Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Jayawijaya tentang Tata Craa Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 2g Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19; Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Nomor 01 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan di daerah Kabupaten Jayawijaya. Objek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah kegiatan pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan yang meliputi, pasir, batu kali, batu pecah, sirtu. Pendataan objek dan subjek Pajak Mineral Bukan lngam dan Batuan ditakukan dengan memberikan Formulir Pendataan kepada orang pribadi atau Badan yang mengambil mineral bukan logam dan batuan. Pendaftaran Wajib Pajak menggunakan formulir pendaftaran yang ditujukan kepada Kepala Badan. Penerbitan SPTPD, SKPDKB, SKPDKBT dan SKPDN. Surat tagihan pajak daerah. Dasar pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah Nilai Jual Hasil pengambilan mineral bukan logam dan batuan. Pajak Daerah yang terutang dipungut di wilayah Kabupaten tempat pengambilan mineral bukan logam dan batuan. Masa Pajak Mineral Bukan Batuan dan Batuan adalah 1 (satu) bulan kalender sejak yang bersangkutan melakukan pengambilan mineral bukan logam dan batuan yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajak yang terutang. Tata cara pemungutan, pembayaran dan penagihan pajak, Pengurangan pajak, Kepala Badan dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga atau kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya. Setiap Wajib Pajak yang melakukan usaha dengan omzet paling
sedikit Rp 300.0O0.0O0 (tiga ratus juta rupiah) per tahun wajib menyelenggaratan pembukuan. Insentif pemungutan, Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, Pelaksanaan, pemberdayaan, pengar,tasan dan pengendalian Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ditugaskan kepada BPKAD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 35 Tahun 2020
TA 2020-TRIWULAN-DAERAH-RETRIBUSI-PENERIMAAN-TARGET
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2020 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan PP No.69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi yang melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi dapat diberi Insentif yang
didasarkan atas pencapaian kinerja tertentu. Dalam rangka pemberian insentif pemungutan
retribusi, diperlukan pengaturan mengenai target penerimaan yang harus dicapai oleh instansi pemungut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per
Triwulan Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UUD NRI Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kab. Berau 7 Tahun 2010; Perda Kab. Berau No.8 Tahun 2010; Perda Kab. Berau No.1 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.2 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.6 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.13 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.19 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.20 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.22 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.27 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No.1 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No.3 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No.5 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No.7 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No.3 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No.5 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No.20 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2020, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Jenis Retribusi; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS DAN PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELELANGAN IKAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelelangan Ikan sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka untuk kelancaran pemungutan retribusi pelelangan ikan, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelelangan Ikan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Yang Bersangkutan; Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Kewenangan; Tata Cara Pemungutan; Penagihan Retribusi; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penagihan Retribusi Dan Penghapusan Piutang Retribusi Karena Kedaluwarsa; Pembukuan Dan Pemeriksaan; Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2012.
13 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Online Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dalam pelaporan dan transaksi pembayaran pajak serta dalam upaya optimalisasi pemungutan Pajak Daerah, perlu dilakukan dengan cara sistem online maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan tentang Sistem Online PajakDaerah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2016; Pmendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan; Sistem Online Pembayaran dan Penyetoran Pajak; Sistem Online Pelaporan Transaksi; Sistem Online SPTPD; Sistem Online Informasi dan Dokumen yang Berkaitan dengan Pajak Daerah; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi
ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali
dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian, serta ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa tarif retribusi parkir di tepi jalan umum
yang diatur berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum perlu
dilakukan peninjauan kembali dan diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Tarif Retribusi Parkir di Tepi Jalan
Umum.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
tentang Prasarana Lalu Lintas (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3529); 3. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Tahun 2008 Nomor 01, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokokpokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 14); 4. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13
Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan
Umum (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2010 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Nomor 10); 5. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota
(Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor
65).
Mengatur perubahan tarif Retribusi Tempat Parkir Khusus sebagai berikut:
1. Bus Rp0,00
2. Truk dan alat besar lain Rp0,00
3. Sedan, jip, minibus, mobil pickup dan sejenisnya Rp0,00
4. Sepeda motor Rp0,00
5. Sepeda Rp0,00
6. Parkir berlangganan
a. Bus, Truk, alat berat lainnya Rp50.000,00/tahun
b. Sedan, Jip, Minibus, Pick-up dan sejenisnya Rp40.000,00/tahun
c. Kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga Rp20.000,00/tahun
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat
(4), Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB – P2) juncto
ketentuan Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pereturan
Bupati tentang Penentuan Klasifikasi dan Besarnya Nilai
Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi
dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Interen Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak yang Dibayar Berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 523/KMK.04/1998
tentang Penentuan Klasifikasi dan besarnya Nilai Jual
Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/
2010 tentang Klasifikasi dan penetapan Nilai jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pembentukan Produk Hukum Daerah Sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014
Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun
2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
Mengatur klasifikasi dan besarnya NJOP atas permukaan bumi berupa tanah dan bangunan. Objek Pajak tertentu yang bersifat khusus. NJOP nya dapat di tentukan
berdasarkan nilai Pasar yang dilakukan oleh Pejabat Fungsional penilai
secara individual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Pelaksanaan Teknis Peraturan ini diatur dan di tetapkan lebih lanjut
oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah.
6 halaman (Perbup) 7 Halaman (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Untuk Penggunaan Timbangan Ternak, Pemeriksaan Kesehatan Hewan Serta Rumah Potong Hewan/Unggas Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pasae hewan untuk pembangunan perlu meninjau kembali Tarif Retribusi Pasar Hewan, Traif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Untuk Penggunaan Timbangan Ternak, Pemeriksaan Kesehatan Hewan Serta Rumah Potong Hewan/Unggas;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 42 ayat (1) dan (3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Dearah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Tarif Retribusi Pasar Hewan, Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Untuk Penggunaan Timbangan Ternak, Pemeriksaan Kesehatan Hewan Serta Rumah Potong Hewan/Unggas di Kabupaten Semarang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum dan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah untuk penggunaan timbangan ternak, pemeriksaan kesehatan hewan serta rumah potong hewan/unggas di Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat