Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tujuan; Sistem Online Pembayaran dan Penyetoran Pajak; Sistem Online Pelaporan Transaksi; Sistem Online SPTPD; Sistem Online Informasi dan Dokumen yang Berkaitan dengan Pajak Daerah; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat