Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum dan tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah untuk penggunaan timbangan ternak, pemeriksaan kesehatan hewan serta rumah potong hewan/unggas di Kabupaten Semarang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat